Kejaksaan Agung Merasa Terganggu Transkrip Mega-Basrief

Rabu, 18 Juni 2014 - 21:24 WIB
Kejaksaan Agung Merasa...
Kejaksaan Agung Merasa Terganggu Transkrip Mega-Basrief
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah adanya pembicaraan antara Jaksa Agung Basrief Arief dan Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.

Kejagung menilai transkip pembicaraan tersebut fitnah yang sangat keji baik bagi Jaksa Agung maupun institusi kejaksaan. “Jaksa sudah membantah. Ini gangguan bagi kejaksaan yang sedang bekerja,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana, Rabu (18/6/2014).

Menurut dia, Jaksa Agung tidak akan terpengaruh dengan tersebarnya transkip tersebut. Kejaksaan akan tetap melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dana pengadaan bus Transjakarta.

“Kejaksaan akan tetap bekerja dan berkonsentrasi menyelesaikan kasus ini dengan profesional dan proposional,” katanya.

Tony mengaku telah menerima Ketua Progress 98 Faizal Assegaf di Kejaksaan Agung. Dalam kunjungan tersebut diserahkan surat dan transkip pembicaraan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dengan Jaksa Agung Basrief Arief.

“Kami terima dengan baik. Tadi sudah siang, nanti akan segera dilaporkan kepada Jaksa Agung. Mungkin besok akan kami sampaikan sikap kami atas hal ini,” tuturnya.

Seperti yang diketahui mantan aktivis yang tergabung dalam Progres 98 para Rabu (18/6/2014) tadi mendatangi Kejagung menyampaikan surat klarifikasi terkait dengan bocornya transkrip rekaman pembicaraan antara Jaksa Agung dengan orang nomor satu PDIP itu.

Isi pembicaraan itu diduga meminta pihak kejaksaan agar tidak menyeret Calon Presiden (capres) Joko Widodo (Jokowi) ke dalam kasus korupsi Bus Transjakarta senilai Rp. 1,5 triliun.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9153 seconds (0.1#10.140)