Usai Diperiksa 10 Jam, Sutan Irit Bicara

Selasa, 17 Juni 2014 - 21:59 WIB
Usai Diperiksa 10 Jam,...
Usai Diperiksa 10 Jam, Sutan Irit Bicara
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi terkait pembahasan anggaran pendapatan belanja negara perubahan (APBN-P) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) 2013.

Politikus Partai Demokrat ini menjalani pemeriksaan hampir 10 jam. Dari wajahnya , Sutan terlihat lelah. Sutan tidak banyak berkomentar mengenai pemeriksaan hari ini.

Dia mengaku hanya ditanya seputar pembahasan APBNP untuk Kementerian ESDM di DPR. "Saya dipanggil untuk dimintai keterangan tentang APBNP. Sekitar itu saja," kata Sutan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2014).

Sutan harus berdesakan menuju mobil Alphard warna hitam bernopol B 1957 SB yang sudah terparkir di depan Gedung KPK, lantaran banyak wartawan yang terus mencecarnya.

Mengenai materi pemeriksaan, Sutan mengaku penyidik tidak bertanya soal dugaan penerimaan suap atau hadiah dari pihak SKK Migas. "Enggak ada, enggak ada. Cuma seputar pembahasan anggaran. Mekanisme anggaran saja," ujarnya politikus yang dikenal kerap berucap "Ngeri ngeri sedap" ini.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1029 seconds (0.1#10.140)