Pilpres Bisa Berlangsung Dua Putaran

Selasa, 17 Juni 2014 - 21:33 WIB
Pilpres Bisa Berlangsung...
Pilpres Bisa Berlangsung Dua Putaran
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berpegang teguh pada Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 dalam menentukan pemenang Pilpres 2014.

Adapun dalam aturan itu, calon presiden dan calon wakil presiden berhak dilantik jika memenuhi jumlah suara 50% plus 1, atau sedikitnya 20% di setiap provinsi dengan sebaran lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.

Namun jika dua pasangan calon tidak memenuhi ketentuan jumlah suara tersebut, maka undang-undang membolehkan pilpres digelar dua putaran dengan mengacu pada suara terbanyak.

"Kalau tidak (memenuhi jumlah suara) maka persyaratan berikutnya hanya satu yaitu melalui dua putaran. Konstitusi bilang demikian," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (17/6/2014).

Dalam menentukan pemenang pilpres, kata dia, KPU sudah berkonsultasi dengan para ahli dan meminta pendapat dua pasang calon. Untuk memperkuat regulasi pilpres, KPU menyiapkan draf rancangan yang akan dituangkan dalam Peraturan KPU (PKPU).
Hadar menambahkan, KPU saat ini hanya menunggu pendapat dari dua pasangan calon terkait undang-undang tersebut. Hadar menyadari, harusnya dalam menentukan pemenang pilpres, semua pihak bisa berpegang teguh pada konstitusi. Namun, UU Pilpres masih perlu disempurnakan.

"KPU berpandangan bahwa seharusnya itu dijalankan sesuai dengan apa yang sudah dituliskan atau tercantum di dalam konstitusi kita," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Dosen Fisip Kalsel:...
Dosen Fisip Kalsel: Bahas Dana Alutsista 700 Triliun, Penampilan Anies Terkesan Cari Panggung
Sarat Indikasi Pelanggaran,...
Sarat Indikasi Pelanggaran, Aktivis Ciputat Kampanyekan Tagar Lawan Pemilu Curang
Gara-gara Covid-19,...
Gara-gara Covid-19, Pilpres Polandia Jadi 'Pilpres Hantu'
Jazz dan Pilpres
Jazz dan Pilpres
Gagahnya Ganjar-Mahfud...
Gagahnya Ganjar-Mahfud Kompak Pakai Jaket Bomber ala Pilot Top Gun
Potret Tiga Capres Ikuti...
Potret Tiga Capres Ikuti Debat Ketiga Pilpres 2024
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved