Pemberian Uang ke Bupati Biak Dibagi Dua Tahap

Selasa, 17 Juni 2014 - 21:21 WIB
Pemberian Uang ke Bupati...
Pemberian Uang ke Bupati Biak Dibagi Dua Tahap
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan uang yang diduga dijadikan suap kepada Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk dari pihak swasta berinisial TR terkait proyek pembuatan tanggul laut yang merupakan program Kementerian Pembagunan Daerah Tertinggal (PDT).

"Adapun uang yang diterima oleh saudara YS (Yesaya Sombuk) dari TR selaku penyuap sebesar SGD100.000. Terdiri dari 6 lembar pecahan SGD10.000 dan 40 lembar SGD 1.000," kata Ketua KPK Abraham Samad di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (17/6/2014).

Uang tersebut diamankan KPK saat melakukan operasi tangkap tangan di Hotel Acacia Jakarta Pusat. Uang tersebut dimasukkan ke amplop putih. "Untuk selanjutnya barang bukti ditunjukan oleh penyidik," kata Abraham.

Abraham menjelaskan, uang tersebut diberikan dalam dua tahap yakni pertama SGD63 ribu pada Hari Jumat 13 Juni, tahap kedua SGD37 ribu diberikan pada saat dilakukan penangkapan semalam.

KPK sudah menetapkan Bupati Biak Yesaya Sombuk dan TR sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Yesaya sebagai penerima suap, sementara TR sebagai pemberi suap.
Yesaya dijerat dengan Pasal 12 huruf 1 atau b atau Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

TR disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(dam)
Berita Terkait
KPK Panggil Direktur...
KPK Panggil Direktur PT Sinar Mentari Erajaya terkait Kasus Korupsi di Kemenag
Cegah Korupsi di Kementerian...
Cegah Korupsi di Kementerian BUMN, Ini Program Erick Thohir
Sri Mulyani Ungkap Cara...
Sri Mulyani Ungkap Cara Cegah Korupsi di Kementerian Keuangan
4 Fakta di Balik Dugaan...
4 Fakta di Balik Dugaan Korupsi Lingkungan Kementerian Pertanian
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Korupsi Dana Tukin Kementerian...
Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, Duit Miliaran Ditemukan di Apartemen
Berita Terkini
Letjen Kunto Arief Batal...
Letjen Kunto Arief Batal Dimutasi, DPR: TNI Terlalu Mudah Digoyah Urusan Politik
6 menit yang lalu
Maqdir Ismail Soroti...
Maqdir Ismail Soroti RUU KUHAP yang Berpotensi Batasi Advokat Berpendapat di Luar Persidangan
1 jam yang lalu
Purnawirawan TNI-Polri...
Purnawirawan TNI-Polri Tegaskan Dukung Program Pemerintahan Prabowo Subianto
1 jam yang lalu
Kemanfaatan dan Makna...
Kemanfaatan dan Makna Ketentuan Suatu Undang-Undang
2 jam yang lalu
7 Danlanud Dimutasi...
7 Danlanud Dimutasi Panglima TNI Akhir April 2025, Ini Sosok Penggantinya
2 jam yang lalu
Kloter Pertama Jemaah...
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat ke Tanah Suci, BPKH Komitmen Tingkatkan Pelayanan
2 jam yang lalu
Infografis
Peralatan Militer dari...
Peralatan Militer dari Berbagai Pangkalan AS Dikirim ke Israel
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved