Menteri PDT Siap Diperiksa KPK
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini mengaku siap diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan itu terkait penyidikan KPK mengenai kasus dugaan suap proyek pembangunan daerah tertinggal berupa pembangunan tanggul laut. "Kenapa tidak siap. Harus siap. Sebagai warga negara," ujar Helmy di kantornya di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2014).
Sebelumnya, KPK telah menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian PDT. Penggeledahan itu dilakukan setelah KPK menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan di Hotel Acacia, Jakarta, Senin 16 Juni 2014 malam.
KPK telah menetapkan Bupati Biak Numfor Papua, Yesaya Sombuk dan seorang dari pihak swasta sebagai tersangka. Keduanya termasuk dari enam yang ditangkap KPK pada operasi tersebut.
Terkait penggeledahan dan penyegelan sejumlah ruangan di kantornya, Menteri PDT mengaku terkejut. "Terus terang saya sendiri kaget. Saya tahu tadi pagi pukul 08.00 WIB," ujar Helmy.
Pernyataan itu terkait penyidikan KPK mengenai kasus dugaan suap proyek pembangunan daerah tertinggal berupa pembangunan tanggul laut. "Kenapa tidak siap. Harus siap. Sebagai warga negara," ujar Helmy di kantornya di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2014).
Sebelumnya, KPK telah menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian PDT. Penggeledahan itu dilakukan setelah KPK menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan di Hotel Acacia, Jakarta, Senin 16 Juni 2014 malam.
KPK telah menetapkan Bupati Biak Numfor Papua, Yesaya Sombuk dan seorang dari pihak swasta sebagai tersangka. Keduanya termasuk dari enam yang ditangkap KPK pada operasi tersebut.
Terkait penggeledahan dan penyegelan sejumlah ruangan di kantornya, Menteri PDT mengaku terkejut. "Terus terang saya sendiri kaget. Saya tahu tadi pagi pukul 08.00 WIB," ujar Helmy.
(dam)