Sidang Isbat Tidak Disiarkan Langsung

Senin, 16 Juni 2014 - 06:29 WIB
Sidang Isbat Tidak Disiarkan...
Sidang Isbat Tidak Disiarkan Langsung
A A A
REMBANG - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, menginformasikan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) siap menggelar sidang isbat. Lukman menjelaskan, namun kemungkinan proses jalannya sidang tahun ini tidak akan disiarkan langsung oleh stasiun televisi.

"Saya kira tidak perlu disiarkan langsung proses jalannya sidang. Cukup hasilnya saja yang disiarkan langsung," kata Lukman saat bersilaturahmi dengan Rois Am Syuriah PBNU KH Mustofa Bisri (Gus Mus) di kediamannya di Rembang, Jateng, Minggu 15 Juni 2014.

Keinginan Menag ini diamini Gus Mus. Dia berpendapat, jalannya debat tidak perlu disiarkan langsung. "Tidak perlu disiarkan langsung. Malah lama. Kalau disiarkan langsung nanti malah ada yang merasa bisa masuk televisi, jadi nanya saja walaupun pertanyaannya tidak bagus," tandasnya.

Dia pun meminta semua pihak untuk menghormati hasil sidang isbat nanti. Namun tidak juga dipaksakan. "Indonesia bukan negara agama seperti Arab Saudi. Jadi pemerintah tidak bisa memaksakan kehendaknya. Berbeda itu wajar," imbuhnya.
(maf)
Berita Terkait
Nilai IKPA Kemenag Meningkat,...
Nilai IKPA Kemenag Meningkat, Sekretaris Itjen Sebut Pengawasan Jadi Kunci
Sekjen Kemenag Bicara...
Sekjen Kemenag Bicara Kemanusiaan dan Lingkungan di Konferensi Islam ASEAN
Kemenag Target PTKI...
Kemenag Target PTKI Tahun Ini Gelar Program Rekognisi Pembelajaran Lampau, Apa Itu?
Capai Target 10 Juta,...
Capai Target 10 Juta, Kemenag Revitalisasi Unit Percetakan Al-Qur'an
PaRD Leadership Meeting...
PaRD Leadership Meeting 2025 Bahas Peran Agama dalam Pembangunan Global
Menag Nasaruddin Minta...
Menag Nasaruddin Minta Itjen Cegah Terjadinya Kebocoran dan Pelanggaran
Berita Terkini
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved