Penjelasan Panglima TNI Soal Surat Pemberhentian Prabowo
Jum'at, 13 Juni 2014 - 17:59 WIB
Penjelasan Panglima TNI Soal Surat Pemberhentian Prabowo
A
A
A
JAKARTA - Dokumen pemberhentian Prabowo Subianto dari kemiliteran tidak ada di Mabes TNI. Maka itu, pihak TNI tidak dapat memastikan keaslian dokumen Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang beredar luas di publik itu.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko menegaskan, pihaknya juga belum pernah melihat dokumen asli pemberhentian itu.
"Saya sudah tanya Kepala Sekretariat Umum (Kasetum) yang bertanggung jawab untuk mengamankan arsip-arsip itu. Apakah dokumen itu ada di Mabes TNI ? tidak ada. Dokumen DKP itu tidak ada di Mabes TNI," ujar Moeldoko, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (13/6/2014).
Atas dasar tersebut, selaku Panglima TNI dirinya tidak bisa memberi keterangan lebih lanjut mengenai DKP itu. Apalagi, kata Moeldoko banyak dokumen yang beredar itu banyak versi.
"Saya tidak bisa berkomentar karena saya belum lihat. Saat itu saya masih letkol. Kita hanya dengar -dengar saja. Akan semakin bijak kalau saya tidak mengomentari sesuatu yang tidak tidak saya pahami," tandasnya.
Sebelumnya beredar luas dokumen pemberhentian Prabowo Subianto dari kemiliteran. Namun tidak dapat diketahui siapa pihak yang menyebarkan dokumen tersebut, padahal DKP itu termasuk kategori dokumen rahasia negara.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko menegaskan, pihaknya juga belum pernah melihat dokumen asli pemberhentian itu.
"Saya sudah tanya Kepala Sekretariat Umum (Kasetum) yang bertanggung jawab untuk mengamankan arsip-arsip itu. Apakah dokumen itu ada di Mabes TNI ? tidak ada. Dokumen DKP itu tidak ada di Mabes TNI," ujar Moeldoko, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (13/6/2014).
Atas dasar tersebut, selaku Panglima TNI dirinya tidak bisa memberi keterangan lebih lanjut mengenai DKP itu. Apalagi, kata Moeldoko banyak dokumen yang beredar itu banyak versi.
"Saya tidak bisa berkomentar karena saya belum lihat. Saat itu saya masih letkol. Kita hanya dengar -dengar saja. Akan semakin bijak kalau saya tidak mengomentari sesuatu yang tidak tidak saya pahami," tandasnya.
Sebelumnya beredar luas dokumen pemberhentian Prabowo Subianto dari kemiliteran. Namun tidak dapat diketahui siapa pihak yang menyebarkan dokumen tersebut, padahal DKP itu termasuk kategori dokumen rahasia negara.
(kur)