Revisi Aturan Biaya Nikah Tunggu Menkeu

Rabu, 11 Juni 2014 - 06:30 WIB
Revisi Aturan Biaya...
Revisi Aturan Biaya Nikah Tunggu Menkeu
A A A
JAKARTA - Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2004 tentang Biaya Pencatatan Nikahs saat ini hanya menunggu persetujuan menteri keuangan (menkeu).

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, para menteri terkait sudah menyetujui, hanya menunggu menkeu. Dia berharap dalam waktu dekat bisa diselesaikan. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera bisa disetujui," kata Lukman di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/6/2014).

Melihat kondisi daerah yang berbeda, Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan dalam peraturan itu dibuat lima kluster biaya pernikahan.

Lukman pun memberikan contoh daerah yang sulit dari akses transportasi, seperti di Kalimantan. "Di pedalaman Kalimantan, yang harus melalui hutan-hutan itu pun juga menjadi problem kalau pernikahan itu dilakukan di luar kantor KUA, jadi kami membuat kluster, pengelompokan," tutur Lukman.
(dam)
Berita Terkait
8 Negara yang Melegalkan...
8 Negara yang Melegalkan Pernikahan pada Usia Dini
Narapidana Kasus Pencabulan...
Narapidana Kasus Pencabulan Nikahi Kekasihnya di Lapas Kediri
Wedding Planner Yes...
Wedding Planner Yes I Do Idaman Calon Pengantin
Pesanan Hantaran Pernikahan...
Pesanan Hantaran Pernikahan Meningkat di Bulan Dzulhijah
Cantik dan Anggun, Begini...
Cantik dan Anggun, Begini Penampilan Erina Gudono saat Pengajian Khataman Al-Quran di Rumahnya
Tempat-tempat Pernikahan...
Tempat-tempat Pernikahan Termahal Dunia, Nomor 1 di Indonesia
Berita Terkini
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Cetak Kades Berkualitas,...
Cetak Kades Berkualitas, Kemendagri Gelar Program Kepala Desa Masuk Kampus
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved