Bawaslu Diminta Awasi Dana Bansos Lima Kementerian

Sabtu, 07 Juni 2014 - 00:42 WIB
Bawaslu Diminta Awasi...
Bawaslu Diminta Awasi Dana Bansos Lima Kementerian
A A A
JAKARTA - Indonesia Budjet Center (IBC) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar mengawasi penggunaan dana bantuan sosial (Bansos) di lima kementerian.

Hal tersebut karena menteri di lima kementerian tersebut menjadi pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. "Dana bansos di lima kementrian harus diawasi dan diaudit, sebab kelima menterinya menjadi tim sukses. Kami juga melihat ada potensi penyalahgunaan dana bansos di 28 daerah," kata Peneliti IBC Roy Salam di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat 6 Juni 2014.

Dari catatan IBC, lima kementerian yang meraih dana Bansos antara lain, Kementerian Kelautan dan Perikanan memiliki dana Bansos Rp 611,44 miliar, Kementerian Sosial Rp2,19 triliun, Kementerian Perumahan Rakyat Rp1,80 triliun, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rp32,62 miliar, dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Rp766,48 miliar.

"Jika dijumlahkan dana bansos di lima kementerian tersebut Rp5,40 triliun," ungkapnya.

Kondisi tersebut juga tidak berlaku di kementerian saja. Menurut Roy, hal itu sangat berpotensi dilakukan sejumlah kepala daerah yang menjadi pendukung atau tim pemenangan capres dan cawapres, yaitu memanfaatkan dana bansos APBD masing-masing.

"Dari catatan IBC dan beberapa sumber lain, besaran total dana bansos dalam APBD 2014 di 516 daerah mencapai Rp7,39 triliun sehinga peluang untuk menyalahgunakannya sangat besar dalam momen pemilu yang membutuhkan dana besar ini," tutur Roy.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0906 seconds (0.1#10.140)