Bawaslu Belum Putuskan Panggil Hendropriyono

Kamis, 05 Juni 2014 - 18:59 WIB
Bawaslu Belum Putuskan Panggil Hendropriyono
Bawaslu Belum Putuskan Panggil Hendropriyono
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku tak akan memanggil mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono, terkait komentarnya yang mengatakan Prabowo Subianto alami gangguan kejiwaan.

Bawaslu berpendapat, terkait hasil tes medis dan kejiwaan Prabowo, semua sudah diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (Indonesia).

"Kalau (pemanggilan Hendropriyono) itu enggak. Untuk apa? Saya kira enggak," kata pimpinan Bawaslu, Nelson Simanjuntak, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (5/6/2014).

Nelson menambahkan, sejauh ini KPU sudah memutuskan telah meloloskan pasangan Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK sebagai peserta pemilu presiden 2014. Artinya, kata dia, dua pasangan capres dan cawapres telah dinyatakan tes kesehatan jasmani dan rohani.

"Nanti kita cek ke KPU. Tapi KPU kan ada keterangan dari dokter. Dan itu sudah selesai," ujarnya.

Sebelumnya, Hendropriyono menuding Prabowo pada tes kenaikan pangkat atau tes prakesehatan perwira (prakeswa) mengalami gangguan jiwa. Hal itu diketahui semasa Prabowo menjadi anggota TNI.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7215 seconds (0.1#10.140)
pixels