KPK Didesak Ambil Alih Kasus Korupsi Pengadaan Transjakarta
A
A
A
JAKARTA - Massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Jakarta berunjuk rasa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) APBD tahun 2013.
"KPK sebagai lembaga super power dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi harus cepat tanggap dengan kasus korupsi pengadaan Bus Transjakarta dan BKTB senilai Rp1,5 triliun," tutur koordinator aksi, Fahriz di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/6/2014).
Fariz menilai sebagai Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo atau Jokowi layak dimintai pertanggungjawaban. "Seperti halnya Andi Mallarangeng (eks Menteri Pemuda dan Olahraga) dalam kasus proyek Hambalang sebagai penandatangan dan penanggung jawab proyek Hambalang," tutunya.
Kasus dugaan korupsi bus Transjakarta merebak setelah sejumlah bus dan komponennya yang dibeli dari China sudah berkarat. Inspektorat DKI Jakarta sempat turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Merebaknya kasus dugaan korupsi ini membuat jabatan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Udar Pristono digantikan oleh Muhammad Akbar.
Kejaksaan Agung telah menetapkan Udar sebagai tersangka. Kejagung juga menetapkan tersangka lain, di antaranya yakni Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Prawoto.
"KPK sebagai lembaga super power dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi harus cepat tanggap dengan kasus korupsi pengadaan Bus Transjakarta dan BKTB senilai Rp1,5 triliun," tutur koordinator aksi, Fahriz di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/6/2014).
Fariz menilai sebagai Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo atau Jokowi layak dimintai pertanggungjawaban. "Seperti halnya Andi Mallarangeng (eks Menteri Pemuda dan Olahraga) dalam kasus proyek Hambalang sebagai penandatangan dan penanggung jawab proyek Hambalang," tutunya.
Kasus dugaan korupsi bus Transjakarta merebak setelah sejumlah bus dan komponennya yang dibeli dari China sudah berkarat. Inspektorat DKI Jakarta sempat turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Merebaknya kasus dugaan korupsi ini membuat jabatan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Udar Pristono digantikan oleh Muhammad Akbar.
Kejaksaan Agung telah menetapkan Udar sebagai tersangka. Kejagung juga menetapkan tersangka lain, di antaranya yakni Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Prawoto.
(dam)