Gelembungkan Suara, Ketua PPS Cilangkap Disidang

Senin, 02 Juni 2014 - 14:43 WIB
Gelembungkan Suara,...
Gelembungkan Suara, Ketua PPS Cilangkap Disidang
A A A
DEPOK - Ketua PPS Cilangkap Tapos Agustian dan Atma Yasa saksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Depok, Senin (2/6/2014). Keduanya didakwa bekerjasama untuk menggelembungkan suara calon legislatif tertentu.

Sebanyak tiga orang saksi dihadirkan di persidangan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arnold Siahaan mencecar terdakwa dan saksi bagaimana modus penggelembungan suara tersebut terjadi.

Saksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aditya mengatakan kecurangan terjadi di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari formulir C1 menjadi D1. Saat menghitung ada kesalahan yang ditunjukan, namun terdakwa meminta untuk tak melanjutkan rekapitulasi.

"Saat break (istirahat), modusnya penggembulan di total jumlah, dari jumlah 39 ke 49, aneh ada kecurigaan pas di kelurahan," katanya di PN Depok, Senin (2/6/2014).

Ketua Panwaslu Depok Sutarno yang juga hadir di PN Depok mengatakan bukti - bukti atas dugaan pelanggaran pemilu sudah diserahkan ke kepolisian, dan terdakwa juga sudah memberikan kesaksian di muka pengadilan. Ia berharap proses persidangan berjalan lancar.

"Nanti ada keputusan yang akan sesuai dengan harapan publik hukum harus ditegakan. Baru ditemukan satu kasus," jelasnya.

Terdakwa terlihat tidak didampingi kuasa hukum. Sementara itu terdakwa dijerat dengan Pasal 309 dan 312 UU 8 tahun 2012, maksimal hukuman 4 tahun, dan denda Rp48 juta.

"Sementara kalau sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK), Dapil Jabar 6 Depok - Bekasi, ada beberapa permohonan. Partai Golkar, Hanura, PAN dan PKPI, sementara Demokrat juga sedang dipersoalkan, keberatan di kota Bekasi," tandas Sutarno.
(ysw)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Begini Alur Laporan...
Begini Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tekan Pelanggaran, Bawaslu...
Tekan Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Berita Terkini
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
Infografis
Profil Anggito Abimanyu,...
Profil Anggito Abimanyu, Ketua LPS yang Didukung Menkeu Purbaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved