PPK Kabupaten Blitar Ancam Mundur Bareng

Sabtu, 31 Mei 2014 - 14:31 WIB
PPK Kabupaten Blitar Ancam Mundur Bareng
PPK Kabupaten Blitar Ancam Mundur Bareng
A A A
BLITAR - Para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Blitar mengancam meletakkan jabatan secara bersama-sama. Reaksi keras tersebut sebagai sikap penolakan hasil seleksi calon anggota Komisioner (KPU) Kabupaten Blitar 2014-2019.

"Kami menolak hasil tim seleksi. Jika dipaksakan, kami akan mundur," ancam Ketua PPK Kademangan Nur Muchlisin selaku juru bicara PPK, Sabtu (31/5/2014).

PPK Sanankulon, PPK Panggungrejo, PPK Gandusari, PPK Nglegok, dan PPK Udanawu juga berada dalam satu barisan dengan PPK Kademangan.

Massa yang berjumlah ratusan orang itu mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Blitar Peduli Penyelenggara Pemilu Bersih. Mereka mendatangi Kantor Tim Seleksi KPU Kabupaten Blitar.

PPK, kata Muchlisin sudah tegas menyatakan tidak sudi bekerja sama dengan komisioner hasil rekayasa. Mereka menilai tim seleksi telah melakukan proses rekrutmen yang tidak sesuai prosedur ketentuan. Dari 55 orang yang diuji ulang untuk pengambilan 17 nama, tim seleksi masih melibatkan peserta yang tercatat sebagai anggota partai politik. Kemudian juga ada peserta yang tidak menyerahkan surat keterangan bebas pidana.

Puncaknya, tim seleksi meloloskan 17 nama calon Komisioner Kamis (29/5) hanya berdasarkan hasil ujian kesehatan jiwa. Tim seleksi dicurigai telah bersekongkol dengan tim psikiater RSUD Ngudi Waluyo Wlingi guna meloloskan calon komisioner pesanan kelompok tertentu.

"Total ada 22 kecamatan. Yang lain akan menyusul dengan melakukan pernyataan sikap yang sama. Masyarakat sudah muak dengan segala bentuk kecurangan dan pembodohan tim seleksi," terang Nur Muchlisin.

Mengingat rentang waktu yang semakin dekat, mundurnya PPK secara massif tidak tertutup kemungkinan berdampak pada penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 di Kabupaten Blitar.

Menurut Muchlisin, pihaknya sudah tidak peduli lagi. Tuntutan massa hanya satu, Tim Seleksi KPU Kabupaten Blitar harus dibubarkan.

KPU Pusat diminta untuk melakukan pengawasan langsung terhadap proses supervisi yang dilakukan KPU Provinsi Jawa Timur. Sebab, telah terbukti hukuman yang dijatuhkan KPU Jawa Timur kepada Tim Seleksi KPU Kabupaten Blitar tidak membuat lebih baik. Dalam proses seleksi ulang, tim seleksi masih melakukan beragam kecurangan.

"Intinya, jika terjadi ketersendatan penyelenggaraan pemilu presiden di Kabupaten Blitar, itu disebabkan kecurangan yang dilakukan tim seleksi," tegas Muchlisin.

Saat ini, massa tengah bertemu dengan tim seleksi. Sabtu (31/5) ini, tim seleksi tengah melakukan ujian wawancara untuk mengambil 10 nama dari 17 nama yang ada.

Sebelumnya, Ketua Tim seleksi KPU Kabupaten Blitar Zaenal Arifin membenarkan bila hasil ujian kesehatan jiwa menjadi dasar penentuan 17 besar. "Rekomendasi psikiaternya seperti itu. Kita hanya mengikuti saja," ujarnya.

Zaenal mengaku telah melaksanakan proses sesuai prosedur yang benar. "Tidak ada kepentingan politik. Tidak ada titipan. Kami normatif saja mengikuti prosedur yang berlaku," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5462 seconds (0.1#10.140)