Mahasiswa Miris, Masyarakat Dijejali Segudang Kampanye Hitam

Kamis, 29 Mei 2014 - 22:18 WIB
Mahasiswa Miris, Masyarakat...
Mahasiswa Miris, Masyarakat Dijejali Segudang Kampanye Hitam
A A A
DEPOK - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dengan tegas menyatakan independensinya dalam penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Para mahasiswa mengkritik proses pelaksanaan Pilpres malah diisi dengan berbagai banyak kampanye hitam (black campaign) kepada kedua pasang calon.

Ketua BEM Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom) Universitas Indonesia (UI) Abdullah Izzudin mengatakan sebagai generasi muda yang paham atas kecanggihan teknologi, para mahasiswa selalu memantau perang kampanye hitam lewat sosial media. Hal itu justru membuat masyarakat semakin bingung dengan proses pendidikan politik di Indonesia.

"Kok di FB, kok di Twitter menjelekkan masing-masing calon. Yang diungkap aib-aibnya. Masyarakat kok dijejali black campaign setiap hari. Kita sebagai mahasiswa terdidik, mampu membersihkan yang kotor dengan intelektual kita, kami undang mereka datang ke kampus UI, sehingga bisa berikan yang fakta. Bukan akun bayaran, bukan framing media, kami orang terdidik. Ini momentum perubahan," tegasnya kepada wartawan, Kamis (29/5/2014).

Ketua BEM UI Ivan Riansa mengatakan Joko Widodo di mata mahasiswa adalah sosok yang rendah hati, dan merakyat. Sementara Prabowo Subianto adalah sosok yang tegas dengan latar belakang militer.

"Capres boleh saja sudah mulai menjelaskan siapa-siapa saja sosok yang akan mengisi kabinetnya nanti, harus miliki transparansi, agar bagi-bagi kuenya transparan. Jangan ada transaksi di belakang," tegas Ivan.

Ivan menegaskan sejumlah fungsionaris partai politik saat ini juga masih menjadi dosen di kampus UI. Namun mahasiswa menjamin bahwa dalam proses perkuliahan, mahasiswa tak didorong untuk menjadi partisan.

Sementara terkait kasus Reformasi 1998, mahasiswa tetap mendorong kasus tersebut diusut tuntas dan dibawa ke pengadilan.

"Soal HAM, kedepan siapapun yang terpilih, kami tetap dorong kasus HAM. Ini penting. Kami mendorong, siapapun. Kalau memang ternyata terbukti silakan selesaikan di pengadilan, ini negara hukum. Tetapi jika belum, memang belum bisa dijadikan tersangka," tandasnya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2766 seconds (0.1#10.140)