Terdakwa Takut Ajukan JK Jadi Saksi

Rabu, 28 Mei 2014 - 18:59 WIB
Terdakwa Takut Ajukan...
Terdakwa Takut Ajukan JK Jadi Saksi
A A A
JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri, Sujadnan Parnohadiningrat mengaku tidak berani meminta mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menjadi saksi meringankan.

"Saya mau mengajukan saksi ahli Pak JK, tapi saya tidak berani karena dia cawapres," kata Sujadnan sebelum sidang ditutup di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/5/2014).

Sudjanan merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi penyelenggaraan sidang dan konferensi internasional di Kemenlu pada tahun 2004-2005.

Awalnya, Hakim Ketua Nani Indrawati menanyakan saksi yang akan dihadirkan pada sidang berikutnya. Jaksa juga tidak bisa memastikan apakah bisa menghadirkan JK atau tidak.

"Saya belum bisa memastikan agendanya karena dia cawapres," kata Jaksa KPK menjawab pertanyaan Hakim.

Sudjanan Parnohadiningrat didakwa korupsi dan menyalahgunakan wewenang dalam penyelenggaraan pertemuan dan sidang internasional di Kemenlu tahun 2004-2005.

Sudjadnan dianggap memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi. Dalam kasus ini penyimpangan dana mencapai Rp4,57 miliar dari 12 kegiatan sidang internasional sepanjang tahun 2004-2005 dengan memanipulasi laporan pertanggungjawaban.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9219 seconds (0.1#10.140)