Beralasan Sakit, Udar Mangkir ke Kejagung

Senin, 26 Mei 2014 - 20:07 WIB
Beralasan Sakit, Udar...
Beralasan Sakit, Udar Mangkir ke Kejagung
A A A
JAKARTA - Tersangka dugaan korupsi Bus Transjakarta sekaligus mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono tak hadir dalam pemeriksaan lanjutan oleh tim jaksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung.

Rencananya, Udar akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam proyek bernilai Rp 1,5 triliun tersebut, Di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (26/5/2014).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi menjelaskan Udar tak hadir karena sakit. "Tersangka tidak hadir karena sakit sebagaimana surat dari penasihat hukum tersangka," ungkap Untung.

Menurut Untung, surat itu berperihal meminta penundaan pemeriksaan Udar sebagai tersangka. "Serta meminta penjadwalan kembali pemeriksaan UP sebagai tersangka," tegasnya.

Dalam kasus ini baru empat tersangka, mereka adalah Udar dan Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Prawoto.

Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus TransJakarta Drajat Adhyaksa, dan Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta Setyo Tuhu. Kejagung mengaku tidak akan berhenti pada empat tersangka yang sudah ditetapkan ini saja.
(kri)
Berita Terkait
Khafi Maheza Tersangka...
Khafi Maheza Tersangka Keplak Sopir Bus, PT Transjakarta: Ikuti Saja Proses Hukum
2030, Transjakarta Targetkan...
2030, Transjakarta Targetkan 10 Ribu Bus Listrik Mengaspal
Lewat Apel Pramudi,...
Lewat Apel Pramudi, Transjakarta Perkuat Budaya Keselamatan
417 Bus Transjakarta...
417 Bus Transjakarta yang Terbengkalai Dilelang
Bus Wisata Transjakarta...
Bus Wisata Transjakarta Layani 56.811 Pengguna selama Libur Lebaran
Eggi Sudjana Minta Hakim...
Eggi Sudjana Minta Hakim Bebaskan Kliennya, Donny Saragih
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved