Penyelesaian Sengketa Pilkada Lembaga Khusus Bukan Solusi

Senin, 26 Mei 2014 - 08:21 WIB
Penyelesaian Sengketa...
Penyelesaian Sengketa Pilkada Lembaga Khusus Bukan Solusi
A A A
JAKARTA - Wacana pembentukan lembaga khusus untuk menangani sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) dinilai bukanlah solusi. Wacana tersebut bergulir setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan, sengketa pilkada tidak lagi ditanganinya.

Pakah Hukum Tata Negara Universitas Parahayangan (Unpar), Asep warlan Yusuf menilai adanya lembaga khusus memang suatu hal yang ideal. Namun demikian, dia mengatakan lembaga khusus ini tidak akan berjalan efektif.

“Hemat saya tidak ada urgensi untuk itu,” kata Asep Warlan kepada KORAN SINDO, kemarin.

Apalagi dengan adanya rencana pilkada serentak, lembaga khusus tidak akan efisien. Pasalnya,hanya akan digunakan lima tahun sekali. Selain itu, pembentukan lembaga khusus di luar Mahkamah Agung (MA) dan MK membutuhkan persiapan yang tidak sederhana dan tidak sebentar.

Dia mengakui jika saat ini integritas MA masih dipertanyakan tetapi adanya lembaga baru tidak dapat menjadi jaminan bahwa lembaga tersebut akan baik-baik saja. Dia menilai persolaalan integritas tidak hanya bermasalah di MA, MK pun mengalaminya dan sangat mungkin terjadi di lembaga yang baru.

Menurut dia ketakutan terhadap kredibilitas dan integritas MA harus diselesaikan dengan membangun sistem yang lebih baik. “Ketakutan itu kapan kita selesaikan. kalau kita berpikirnya takut kapan kita maju. Memang ada usaha khusus mencegah itu. Sistem yang akan dapat melahirkan integritas. Ini harus diupayakan. Upaya pencegahanannya dapat dengan tunjangan memada bagi hakim. Jika melakukan penyalahgunaan wewenang, hukumannya diperberat,” ujarnya.

Meskipun tidak ideal, namun MA dalam konteks penyelesaian sengketa pilkada memiliki kelebihan yakni MA lebih efisien karena segala kebutuhan peradilan sudah ada di MA. Kemudian infrastruktur MA lebih menyebar hingga ke kabupaten/kota.

“Lalu control dari masyarakat juga lebih mudah karena aksesnya yang terjangkau. Kalau di MK kan orang Aceh harus ke Jakarta. Ini kan sulit,” ungkapnya.

Asep mengatakan dibandingkan dengan membentuk lembaga baru, akan lebih baik membuka kamar baru di bawah MA untuk menangani sengketa pilkada. Seperti halnya untuk kasus korupsi, di mana terdapat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Kamar khusus dalam pengadilan. Misalnya pengadilan niaga, pengadilan anak, pengadilan perikananan dan lain-lain. Nanti dibuat khusus untuk menangani pilkada,” paparnya.

Menurut dia, andaikata kamar peradilan khusus pilkada benar-benar dibentuk, akan menjadi hal yang bagus. Namun tetap membutuhkan persiapan yang matang dan tidak sebentar. “Persiapkan hakimnya dan hukum acaranya. Lalu apakah nanti sengketa pilkada ini akan tetap di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) atau dalam satu kamar tersebut menyelesaikan semuanya,” ujarnya.
(maf)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Begini Suasana Terkini di Gedung Kejagung
Boyamin Saiman Dukung...
Boyamin Saiman Dukung Kasus Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Diambil Kejagung: Tak Ada Lagi Kesan Saling Buka Borok
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Infografis
Agung Gumilar Saputra,...
Agung Gumilar Saputra, Eks Kopassus yang Jadi Asisten Khusus Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved