KPK Sebut Rombongan Menteri Ambil Jatah Kuota Haji

Jum'at, 23 Mei 2014 - 19:08 WIB
KPK Sebut Rombongan Menteri Ambil Jatah Kuota Haji
KPK Sebut Rombongan Menteri Ambil Jatah Kuota Haji
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi rombongan menteri agama mengambil jatah kuota jamaah haji yang sudah menunggu giliran menunaikan ibadah haji.

KPK menyebut jumlah rombongan menteri yang mengambil hak jamaah haji hampir 100 orang. Kini Menteri Agama Suryadharma Ali sudah berstatus tersangka dalam penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.

"Kuotanya cukup banyak di bawah 100. Tapi masalahnya apakah kuota ini haknya calon jamaah haji, sehingga kemudian diambil over oleh orang-orang atau nama-nama yang sesungguhnya tidak bisa masuk dalam kualifikasi sebagai petugas haji. Nah inilah letak masalahnya di situ," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/5/2014).

Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini menyebut, dalam rombongan menteri agama itu terdapat keluarga menteri dan oknum anggota DPR. "Ada keluarga menteri juga, ada beberapa (Anggota DPR) tapi saya enggak hafal," kata Busyro.

Bahkan, biaya perjalanan ke Tanah Suci itu ada yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH).

"Ada APBN dan ada sektor BPIH. BPIH adalah uang yang berasal dari jamaah haji," tegas Busyro.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6218 seconds (0.1#10.140)