KPU Belum Dapat Tembusan Laporan Harta Capres

Jum'at, 23 Mei 2014 - 16:13 WIB
KPU Belum Dapat Tembusan...
KPU Belum Dapat Tembusan Laporan Harta Capres
A A A
JAKARTA - Selain harus mengumumkan tes medis bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga berkewajiban mengumumkan laporan harta kekayaan capres dan cawapres.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengaku belum mendapat tembusan atas Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), dalam hal ini capres dan cawapres yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Berati masih kurang, nanti diberi kesempatan sampai besok untuk perbaikan," kata Husni, di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (23/5/2014).

Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 menyoal aturan pemilu presiden, bakal capres dan cawapres diminta untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya untuk kepentingan KPU menyampaikan kepada publik. (Rakhmat)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
(dam)
Berita Terkait
Dosen Fisip Kalsel:...
Dosen Fisip Kalsel: Bahas Dana Alutsista 700 Triliun, Penampilan Anies Terkesan Cari Panggung
Sarat Indikasi Pelanggaran,...
Sarat Indikasi Pelanggaran, Aktivis Ciputat Kampanyekan Tagar Lawan Pemilu Curang
Gara-gara Covid-19,...
Gara-gara Covid-19, Pilpres Polandia Jadi 'Pilpres Hantu'
Jazz dan Pilpres
Jazz dan Pilpres
Gagahnya Ganjar-Mahfud...
Gagahnya Ganjar-Mahfud Kompak Pakai Jaket Bomber ala Pilot Top Gun
Potret Tiga Capres Ikuti...
Potret Tiga Capres Ikuti Debat Ketiga Pilpres 2024
Berita Terkini
Gus Yahya: Delegasi...
Gus Yahya: Delegasi Indonesia ke Iran Sampaikan Belasungkawa dan Dorong Perdamaian
Raih Pengakuan Riset...
Raih Pengakuan Riset STEM, 2 Peneliti SGU Masuk Kandidat Ilmuwan Muda
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Komisi III DPR Segera Bentuk Timwas
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Ternyata Ikuti Praktik Suaminya
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Pengamat: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved