SDA Diduga Salah Gunakan Wewenang

Kamis, 22 Mei 2014 - 19:43 WIB
SDA Diduga Salah Gunakan...
SDA Diduga Salah Gunakan Wewenang
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka penyelenggaraan haji tahun 2012/2013.

Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan, Ketua Umum PPP diduga telah menyalahgunakan wewenang sebagai menteri. "Menyalahgunakan wewenang, ada melawan hukum," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen saat dihubungi wartawan, Kamis (22/5/2014).

Tak hanya itu, SDA juga diduga menguntungkan diri sendiri dan orang lain. Dugaan korupsi itu meliputi beberapa hal dalam penyelenggaraan haji.

"Semuanya, pemondokan, katering, transportasi," tegas Zulkarnaen.

KPK melakukan penyelidikan proyek haji dengan tiga fokus yakni, pengadaan barang dan jasa terkait akomodasi haji, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan fasilitas haji yang diberikan kepada pihak tertentu dan tidak sesuai dengan ketentuan.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6441 seconds (0.1#10.140)