KPK Dalami Sumber Uang Suap di Kasus RY
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami sumber uang suap Rp4,5 miliar untuk Bupati Bogor Rahmat Yasin (RY) dalam pemeriksaan Direktur PT Sentul City Tbk Benjamin Handali dan Direktur Utama PT Bukit Jonggol Asri (BJA), Richard Susilo.
Uang suap tersebut diterima Rahmat Yasin dari Franciskus Xaverius Yohan Yap yang merupakan perwakilan atau kurir PT BJA. Suap Rp4,5 miliar ini diterima dalam tiga tahap. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu 7 Mei 2014, penyidik KPK menyita barang bukti Rp1,5 miliar yang merupakan penerimaan ketiga.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, Benjamin Handali, Richard Susilo, dan Kepala Seksi Pelayanan Usaha Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Yudi Suhaeli, diperiksa sebagai saksi untuk Franciskus Xaverius Yohan Yap (YY).
Yang didalami dalam pemeriksaan tersebut yakni, keterkaitan hubungan Benjamin Handali dan Richard Susilo dengan Franciskus. Johan belum mengetahui apakah pemberian Rp4,5 miliar dilakukan Franciskus dari PT Sentul City Tbk dan PT BJA. Tetapi kata dia, bisa saja Benjamin dan Richard ditanyakan terkait sumber uang suap.
"Oh, bisa saja itu (sumber uang) ditanyakan. Termasuk berkaitan dengan proses tangkap tangan YY sama MZ waktu itu di Sentul City yang menyita Rp1,5 miliar. (Juga) berkaitan dengan hal-hal yang menyangkut tuduhan ke YY," kata Johan saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta, Rabu (21/5/2014) malam.
Dia menegaskan, pemanggilan Benjamin dan Richard karena ada kaitan dengan Franciskus. Menurut Johan, meski Benjamin dari Sentul City dan Richard dari PT BJA belum tentu dikonfirmasi terkait penyelidikan proses perizinan pemamfaatan lahan tanah pada tahun 2014.
Meski pun KPK sudah mencegah Presiden Direktur PT Sentul City Tbk Cahyadi Kumala Kwee alias Sui Teng dan Haryadi Kumala Kwee alias A Sie (laki-laki, kakak kandung Cahyadi) sejak Kamis 8 Mei, untuk enam bulan ke depan terkait kasus ini. Cahyadi juga menjabat Komisaris Utama PT BJA, sedang Haryadi duduk sebagai Komisaris PT BJA.
Menurut Johan, bila penyelidikan maka Benjamin dan Richard pasti dimintai keterangan di tempat penyelidikan bukan pemeriksaan penyidikan. "Jadi masih global, belum spesifik," imbuhnya.
Dia menegaskan, KPK masih terus menelusuri aset tersangka Yasin, Franciskus, dan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin. KPK tidak mengkhususkan satu tersangka saja yakni Yasin. Karena biasanya penelusuran aset dilakukan pada semua tersangka dan pada semua kasus.
Dia melanjutkan, KPK masih menunggu laporan hasil analisis (LHA) transaksi mencurigakan milik tiga tersangka itu dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurutnya, PPATK sedang menelusuri. Dari hasil LHA itu nantinya akan ditelaah penyidik.
"Baik dari tersangka ke pihak lain atau dari pihak lain ke tersangka. Tapi yang ditelusuri rekening tersangkanya. Saya belum terima informasi apakah ada atau tidak RY menerima transaski dari PT Sentul City atau PT BJA atau pihak lain. Begitu juga dari RY ke pihak lain. Kita tunggu saja," tandasnya.
Uang suap tersebut diterima Rahmat Yasin dari Franciskus Xaverius Yohan Yap yang merupakan perwakilan atau kurir PT BJA. Suap Rp4,5 miliar ini diterima dalam tiga tahap. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu 7 Mei 2014, penyidik KPK menyita barang bukti Rp1,5 miliar yang merupakan penerimaan ketiga.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, Benjamin Handali, Richard Susilo, dan Kepala Seksi Pelayanan Usaha Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Yudi Suhaeli, diperiksa sebagai saksi untuk Franciskus Xaverius Yohan Yap (YY).
Yang didalami dalam pemeriksaan tersebut yakni, keterkaitan hubungan Benjamin Handali dan Richard Susilo dengan Franciskus. Johan belum mengetahui apakah pemberian Rp4,5 miliar dilakukan Franciskus dari PT Sentul City Tbk dan PT BJA. Tetapi kata dia, bisa saja Benjamin dan Richard ditanyakan terkait sumber uang suap.
"Oh, bisa saja itu (sumber uang) ditanyakan. Termasuk berkaitan dengan proses tangkap tangan YY sama MZ waktu itu di Sentul City yang menyita Rp1,5 miliar. (Juga) berkaitan dengan hal-hal yang menyangkut tuduhan ke YY," kata Johan saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta, Rabu (21/5/2014) malam.
Dia menegaskan, pemanggilan Benjamin dan Richard karena ada kaitan dengan Franciskus. Menurut Johan, meski Benjamin dari Sentul City dan Richard dari PT BJA belum tentu dikonfirmasi terkait penyelidikan proses perizinan pemamfaatan lahan tanah pada tahun 2014.
Meski pun KPK sudah mencegah Presiden Direktur PT Sentul City Tbk Cahyadi Kumala Kwee alias Sui Teng dan Haryadi Kumala Kwee alias A Sie (laki-laki, kakak kandung Cahyadi) sejak Kamis 8 Mei, untuk enam bulan ke depan terkait kasus ini. Cahyadi juga menjabat Komisaris Utama PT BJA, sedang Haryadi duduk sebagai Komisaris PT BJA.
Menurut Johan, bila penyelidikan maka Benjamin dan Richard pasti dimintai keterangan di tempat penyelidikan bukan pemeriksaan penyidikan. "Jadi masih global, belum spesifik," imbuhnya.
Dia menegaskan, KPK masih terus menelusuri aset tersangka Yasin, Franciskus, dan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin. KPK tidak mengkhususkan satu tersangka saja yakni Yasin. Karena biasanya penelusuran aset dilakukan pada semua tersangka dan pada semua kasus.
Dia melanjutkan, KPK masih menunggu laporan hasil analisis (LHA) transaksi mencurigakan milik tiga tersangka itu dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurutnya, PPATK sedang menelusuri. Dari hasil LHA itu nantinya akan ditelaah penyidik.
"Baik dari tersangka ke pihak lain atau dari pihak lain ke tersangka. Tapi yang ditelusuri rekening tersangkanya. Saya belum terima informasi apakah ada atau tidak RY menerima transaski dari PT Sentul City atau PT BJA atau pihak lain. Begitu juga dari RY ke pihak lain. Kita tunggu saja," tandasnya.
(maf)