Udar Punya Bukti Jokowi Tahu Pengadaan Transjakarta
A
A
A
JAKARTA - Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Udar Pristono 'buka-bukaan' terkait kasus yang menjeratnya dalam pengadaan bus trans Jakarta di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Udar, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) dianggap mengetahui proses pengadaan bus trans Jakarta. Dimana proses anggaran Trans Jakarta didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2013-2017.
"Pak Jokowi tahu, tidak mungkin tidak tahu. Saya punya video dan gambar-gambarnya," kata Udar saat jumpa pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Rabu (21/5/2014).
Bagi Udar, pengadaan bus Transjakarta sudah dilakukan secara transparan melalui Rencana Umum Pengadaan (RUP), yang mana prosesnya diumumkan secara terbuka melalui E-Procurment.
Pada kasusnya, Pemprov DKI Jakarta menolak lantaran terdapat sebanyak 14 unit Transjakarta, pabrikan Cina yang diketahui karatan. Kisruh siapa yang bertanggung jawab atas pengadaan Trans Jakarta, menurut Udar tidak begitu saja dibebankan pada Dishub DKI Jakarta.
Pasalnya, diduga ada pihak lain yang terlibat dalam kasus itu. Udar mengungkapkan, seorang bernama Michael Bimo diduga kuat berkaitan dengan proses pengadaan bus trans Jakarta diluar rencana sebelumnya.
Udar pun mengaku kecewa, lantaran Gubernur Jokowi mengaku tidak mengenal seorang bernama Michael Bimo. Padahal, Udar sendiri mengenal Michael dari Jokowi. "Tahu persis dong, karena saya dengan Pak Jokowi‬," ujarnya.
Udar sendiri berharap Gubernur Jokowi dan wakilnya juga diperiksa dalam kaitan itu. Pasalnya, pada proses pengadaan barang dan jasa berbentuk bus Trans Jakarta, ia bertugas menjalankan perintah atasan.
Seperti diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bus TransJ tahun anggaran 2013, penyidik Kejagung telah menetapkan empat tersangka yaitu Ketua Panitia Pengadaan pada Dishub Pemprov DKI Setyo Tuhu dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dishub Pemprov DKI, R Drajat A. Keduanya telah ditahan.
Kemudian untuk dua tersangka lainnya yaitu mantan Kadishub DKI Udar Pristono dan Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Prawoto belum ditahan.
Menurut Udar, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) dianggap mengetahui proses pengadaan bus trans Jakarta. Dimana proses anggaran Trans Jakarta didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2013-2017.
"Pak Jokowi tahu, tidak mungkin tidak tahu. Saya punya video dan gambar-gambarnya," kata Udar saat jumpa pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Rabu (21/5/2014).
Bagi Udar, pengadaan bus Transjakarta sudah dilakukan secara transparan melalui Rencana Umum Pengadaan (RUP), yang mana prosesnya diumumkan secara terbuka melalui E-Procurment.
Pada kasusnya, Pemprov DKI Jakarta menolak lantaran terdapat sebanyak 14 unit Transjakarta, pabrikan Cina yang diketahui karatan. Kisruh siapa yang bertanggung jawab atas pengadaan Trans Jakarta, menurut Udar tidak begitu saja dibebankan pada Dishub DKI Jakarta.
Pasalnya, diduga ada pihak lain yang terlibat dalam kasus itu. Udar mengungkapkan, seorang bernama Michael Bimo diduga kuat berkaitan dengan proses pengadaan bus trans Jakarta diluar rencana sebelumnya.
Udar pun mengaku kecewa, lantaran Gubernur Jokowi mengaku tidak mengenal seorang bernama Michael Bimo. Padahal, Udar sendiri mengenal Michael dari Jokowi. "Tahu persis dong, karena saya dengan Pak Jokowi‬," ujarnya.
Udar sendiri berharap Gubernur Jokowi dan wakilnya juga diperiksa dalam kaitan itu. Pasalnya, pada proses pengadaan barang dan jasa berbentuk bus Trans Jakarta, ia bertugas menjalankan perintah atasan.
Seperti diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bus TransJ tahun anggaran 2013, penyidik Kejagung telah menetapkan empat tersangka yaitu Ketua Panitia Pengadaan pada Dishub Pemprov DKI Setyo Tuhu dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dishub Pemprov DKI, R Drajat A. Keduanya telah ditahan.
Kemudian untuk dua tersangka lainnya yaitu mantan Kadishub DKI Udar Pristono dan Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Prawoto belum ditahan.
(maf)