Udar Punya Bukti Jokowi Tahu Pengadaan Transjakarta

Rabu, 21 Mei 2014 - 15:30 WIB
Udar Punya Bukti Jokowi...
Udar Punya Bukti Jokowi Tahu Pengadaan Transjakarta
A A A
JAKARTA - Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Udar Pristono 'buka-bukaan' terkait kasus yang menjeratnya dalam pengadaan bus trans Jakarta di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Udar, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) dianggap mengetahui proses pengadaan bus trans Jakarta. Dimana proses anggaran Trans Jakarta didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2013-2017.

"Pak Jokowi tahu, tidak mungkin tidak tahu. Saya punya video dan gambar-gambarnya," kata Udar saat jumpa pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Rabu (21/5/2014).

Bagi Udar, pengadaan bus Transjakarta sudah dilakukan secara transparan melalui Rencana Umum Pengadaan (RUP), yang mana prosesnya diumumkan secara terbuka melalui E-Procurment.

Pada kasusnya, Pemprov DKI Jakarta menolak lantaran terdapat sebanyak 14 unit Transjakarta, pabrikan Cina yang diketahui karatan. Kisruh siapa yang bertanggung jawab atas pengadaan Trans Jakarta, menurut Udar tidak begitu saja dibebankan pada Dishub DKI Jakarta.

Pasalnya, diduga ada pihak lain yang terlibat dalam kasus itu. Udar mengungkapkan, seorang bernama Michael Bimo diduga kuat berkaitan dengan proses pengadaan bus trans Jakarta diluar rencana sebelumnya.

Udar pun mengaku kecewa, lantaran Gubernur Jokowi mengaku tidak mengenal seorang bernama Michael Bimo. Padahal, Udar sendiri mengenal Michael dari Jokowi. "Tahu persis dong, karena saya dengan Pak Jokowi‬," ujarnya.

Udar sendiri berharap Gubernur Jokowi dan wakilnya juga diperiksa dalam kaitan itu. Pasalnya, pada proses pengadaan barang dan jasa berbentuk bus Trans Jakarta, ia bertugas menjalankan perintah atasan.

Seperti diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bus TransJ tahun anggaran 2013, penyidik Kejagung telah menetapkan empat tersangka yaitu Ketua Panitia Pengadaan pada Dishub Pemprov DKI Setyo Tuhu dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dishub Pemprov DKI, R Drajat A. Keduanya telah ditahan.

Kemudian untuk dua tersangka lainnya yaitu mantan Kadishub DKI Udar Pristono dan Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Prawoto belum ditahan.
(maf)
Berita Terkait
Khafi Maheza Tersangka...
Khafi Maheza Tersangka Keplak Sopir Bus, PT Transjakarta: Ikuti Saja Proses Hukum
2030, Transjakarta Targetkan...
2030, Transjakarta Targetkan 10 Ribu Bus Listrik Mengaspal
Lewat Apel Pramudi,...
Lewat Apel Pramudi, Transjakarta Perkuat Budaya Keselamatan
417 Bus Transjakarta...
417 Bus Transjakarta yang Terbengkalai Dilelang
Bus Wisata Transjakarta...
Bus Wisata Transjakarta Layani 56.811 Pengguna selama Libur Lebaran
Eggi Sudjana Minta Hakim...
Eggi Sudjana Minta Hakim Bebaskan Kliennya, Donny Saragih
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved