KPK Periksa Saksi Terkait Kasus RY
Rabu, 21 Mei 2014 - 14:02 WIB
KPK Periksa Saksi Terkait Kasus RY
A
A
A
Penyidik KPK memanggil Kepala Seksi Pelayanan Usaha di Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Yudi Suhaeli, sebagai saksi penyidikan dugaan suap rekomendasi tukar menukar lahan hutan di Kabupaten Bogor.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (21/5/2014).
Penyidik juga memanggil saksi lain dari pihak swasta dalam kasus yang sama yakni Benjamin Handali dan Richard Susilo. "Mereka juga diperiksa sebagai saksi,"imbuhnya.
Kasus suap ini diduga terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat. Nilai suap sebesar Rp4,5 miliar. KPK sudah menetapkan Bupati Bogor, Rahmat Yasin dan Fransiskus Xaverius Yohan Yap dari PT Bukit Jonggol Asri (BJA) sebagai tersangka.
PT BJA merupakan perusahaan yang diduga memberikan suap tersebut. Sebab pada Juli 2011, PT Bukit Jonggol Asri diketahui mengumungkan akan membangun kawasan.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (21/5/2014).
Penyidik juga memanggil saksi lain dari pihak swasta dalam kasus yang sama yakni Benjamin Handali dan Richard Susilo. "Mereka juga diperiksa sebagai saksi,"imbuhnya.
Kasus suap ini diduga terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat. Nilai suap sebesar Rp4,5 miliar. KPK sudah menetapkan Bupati Bogor, Rahmat Yasin dan Fransiskus Xaverius Yohan Yap dari PT Bukit Jonggol Asri (BJA) sebagai tersangka.
PT BJA merupakan perusahaan yang diduga memberikan suap tersebut. Sebab pada Juli 2011, PT Bukit Jonggol Asri diketahui mengumungkan akan membangun kawasan.
(maf)