Kejati DKI Jakarta bantah ada tekanan politik
A
A
A
Sindonews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta membantah mengulur-ngulur penetapan status Riefan Avrian, putra Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarief Hasan sebagai tersangka kasus proyek korupsi pengadaan videotron.
"Kami juga mengawal dan menjaga supaya perkara ini jangan gagal di langkah berikutnya," ujar Kepala Kejati DKI Jakarta Adi Toegarisman dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (16/5/2014)
Dia juga membantah, jika timbul kesan diulur-ulur penetapan Direktur PT Rifuel ini sebagai tersangka karena ada tekanan politik tertentu. "Saya tegaskan tidak ada namanya tekanan politik," ujarnya.
Dalam mengusut kasus tersebut, Kejati memastikan tetap sesuai dengan prosedur hukum. "Kami berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang ada," kata Adi.
"Kami juga mengawal dan menjaga supaya perkara ini jangan gagal di langkah berikutnya," ujar Kepala Kejati DKI Jakarta Adi Toegarisman dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (16/5/2014)
Dia juga membantah, jika timbul kesan diulur-ulur penetapan Direktur PT Rifuel ini sebagai tersangka karena ada tekanan politik tertentu. "Saya tegaskan tidak ada namanya tekanan politik," ujarnya.
Dalam mengusut kasus tersebut, Kejati memastikan tetap sesuai dengan prosedur hukum. "Kami berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang ada," kata Adi.
(dam)