Mensos dorong agar pelaku kekerasan seksual anak dikebiri

Jum'at, 16 Mei 2014 - 18:55 WIB
Mensos dorong agar pelaku...
Mensos dorong agar pelaku kekerasan seksual anak dikebiri
A A A
Sindonews.com - Kementerian Sosial (Kemensos) meminta hukuman untuk pelaku kekerasan seksual terhadap anak harus diperberat. Bahkan jika diperlukan pemberian hukuman dapat dilakukan pengebirian secara kimia.

Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Al Jufri mengatakan, hukuman terhadap pelaku dewasa kekerasan terhadap anak yang selama ini digunakan adalah minimal tiga tahun dan paling lama 15 tahun. Lama hukuman ini diusulkan ditambah menjadi minimal 15 Tahun dan paling lama menjadi seumur hidup.

Hal ini sedang dibicarakan bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP & PA) ajakan segera mengajukan revisi Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 kepada DPR terkait memperberat sanksi bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

“Kami ingin memberikan hukuman minimal 15 tahun hingga seumur hidup. Revisi ini untuk memastikan adanya mandat untuk koordinasi penanganan kekerasan serta adanya kewenangan pekerja sosial (peksos) dalam mengambil tindakan,” tandasnya saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (16/5/2014).

Menurut dia, revisi UU Nomor 23 Tahun 2002 mendesak untuk dilakukan mengingat semakin banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di masyarakat. Selain itu meminta DPR mempertimbangkan pemberlakukan hukuman pengebirian secara kimia untuk pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Pengebirian secara kimia dinilai sangat pantas diberlakukan kepada mereka karena hal ini dapat mencegah agar pelaku tidak melakukan hal ini lagi di masa depan.

"Namun untuk pelaku kekerasan seksual terhadap anak, pemerintah akan tetap menggunakan UU Perlindungan anak yang sudah mengatur tata cara peradilan kepada pelaku kejahatan yang masuk kategori anak-anak. Anak-anak yang menjadi pelaku kejahatan seksual bisa dimasukkan ke dalam panti agar dapat dibina," paparya.
(kri)
Berita Terkait
Muhaimin Iskandar Tandatangani...
Muhaimin Iskandar Tandatangani Petisi Perlindungan Anak
PKB Soroti Perlindungan...
PKB Soroti Perlindungan dan Kasus Penculikan Anak
Gandeng Yacita, ChildFund...
Gandeng Yacita, ChildFund International di Indonesia Gelar Pertemuan Perlindungan Anak Nasional 2024
Diskusi Empat Pilar...
Diskusi Empat Pilar : Mendorong Keberpihakan Negara dalam Perlindungan Anak
Komdigi Undang Platform...
Komdigi Undang Platform Media Sosial Susun Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital, Ini Langkahnya!
Soal Produk Bebas BPA,...
Soal Produk Bebas BPA, Komnas PA Desak Badan POM Buat Aturan
Berita Terkini
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Infografis
Tanda Terjadinya Malam...
Tanda Terjadinya Malam Lailatul Qadar, Penting Diketahui agar Memaksimalkan Ibadah!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved