KPK terus dalami kasus pajak BCA

Jum'at, 16 Mei 2014 - 11:22 WIB
KPK terus dalami kasus...
KPK terus dalami kasus pajak BCA
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi permohonan keberatan wajib pajak, yang diajukan Bank Central Asia (BCA). Hari ini, KPK memanggil satu orang saksi.

"Hari ini KPK memanggil Zaitun, PNS Ditjen Pajak," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (16/5/2014).

Dia akan diperiksa sebagai untuk mantan Dirjen Pajak atau mantan Ketua BPK Hadi Purnomo. Hadi kini sudah berstatus sebagai tersangka.

Seperti diketahui, setelah KPK menetapkan Hadi sebagai tersangka. Kini KPK mulai membidik dugaan keterlibatan pihak swasta termasuk pihak BCA.

"Nanti swastanya akan dikembangkan," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 22 April 2014.

BCA mengajukan permohonan keberatan selaku wajib pajak pada 1999. Keberatan pun diterima Hadi selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak pada 2004. KPK juga memastikan akan memeriksa pihak BCA.

Ketika disinggung apakah KPK menelusuri dugaan pemberian dari pihak BCA ke Hadi, mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini tidak membantahnya. Dia memastikan kasus Hadi akan terus dikembangkan. "Ini yang sedang dikembangkan," tegas Busyro.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1292 seconds (0.1#10.140)