Majelis hakim ragukan kesaksian anak Syarief Hasan

Kamis, 15 Mei 2014 - 01:26 WIB
Majelis hakim ragukan...
Majelis hakim ragukan kesaksian anak Syarief Hasan
A A A
Sindonews.com - Majelis hakim terus mencecar Riefan Avrian anak Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarif Hasan saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan Videotron pada 2012.

Hakim Ketua Nani Indrawati melontarkan pertanyaan terkait PT Imaji sebagai pemenang tender dalam proyek tersebut. Hendra Saputra merupakan terdakwa dalam kasus itu disebut sebagai pendiri PT Imaji.

"Ini (Hendra Saputra) OB, mampu mendirikan PT, saudara tidak mengecek ada enggak PT itu?," tanya Nani kepada Riefan di Pengadilan Tipikor, Rabu (14/5/2014) malam.

Reifan juga disebut-sebut telah memberi pinjaman Rp10 miliar kepada PT Imaji. "Anda memberi Rp10 miliar? Jangankan Rp10 miliar, Rp100 juta saja orang mengecek. Rp100 juta besar bagi kita?" tanyanya lagi.

Kepada majelis hakim Riefan mengaku hanya berdasarkan kepercayaan kemudian pihaknya memberikan pinjaman itu. Dia menilai Hendra cukup berpengalaman dalam kerjanya.

"Dasarnya kepercayaan, saya percaya, karena ikut saya pernah pengalaman di iklan, karirnya berjenjang dari OB naik ke sopir," jawab Riefan.

Namun jawaban Riefan tak membuat hakim begitu saja percaya. Nani kembali melontarkan cecarannya. "Ini OB, PT milik siapa ini? Siapa di balik ini semua? Ini kami tidak sekali ini menyidangkan perkara yang nama orangnya cuma di paper saja. Ini wayang saja, ada dalangnya ini, ini PT lho?" cecarnya lagi.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8456 seconds (0.1#10.140)