Tes CPNS wajib selektif dan terkomputerisasi

Selasa, 13 Mei 2014 - 23:47 WIB
Tes CPNS wajib selektif dan terkomputerisasi
Tes CPNS wajib selektif dan terkomputerisasi
A A A
Sindonews.com - Pada tes penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) diwajibkan selektif dan terkomputerisasi. Bagi daerah yang tidak memenuhi syarat keduanya diancam tidak dapat formasi.

Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja mengatakan, dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 Tahun 2014 disebutkan penerimaan CPNS harus bersih dari penyelewengan. Khususnya dari praktik transaksional yang menyimpang.

Maka dari itu, lanjut dia, UU ASN menegaskan pada tes nanti harus memakai sistem komputer. “Tidak ada lagi tes tertulis. Semua memakai sistem online,” kata Hakam ketika dihubungi SINDO, Selasa (13/5/2014).

Politikus PAN ini menjelaskan, seleksi komputerisasi ini untuk menghindari adanya intervensi manipulasi dari para pengambil kebijakan di institusi pemerintah. Para legislator penyusun UU ASN ini juga tidak menginginkan adanya intervensi keputusan dari kepala daerah agar PNS yang lolos hanya titipan mereka saja.

Menurut Hakam, kedua praktik ini dapat diminimalisir dengan sistem komputer tersebut. Dijelaskannya, peraturan kedua yang diamanatkan UU ASN adalah CPNS yang diterima akan lebih selektif.

Jadi daerah tidak lagi diberi formasi langsung oleh pusat. Namun daerah akan meminta formasi yang akan dianalisis lagi dari beban kerja dan jabatannya.

“Tidak setiap daerah akan menerima formasi. Karena pusat harus menganalisis lagi dari beban kerja dan jabatan yang diusulkan daerah,” ujarnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5375 seconds (0.1#10.140)