Sekretaris pribadi Rachmat Yasin diperiksa KPK

Selasa, 13 Mei 2014 - 11:13 WIB
Sekretaris pribadi Rachmat Yasin diperiksa KPK
Sekretaris pribadi Rachmat Yasin diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Tenny Ramdhani selaku sekretaris pribadi Bupati Bogor Rachmat Yasin.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu saat ini berstatus tersangka kasus dugaan suap rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan seluas 2.754 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Hari ini dia diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, ketika dikonfirmasi dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/5/2014).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Rahmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin (MZ) dan Fransiskus Xaverius Yohan Yap dari PT Bukit Jonggol Asri (BJA) sebagai tersangka.

Rachmat dan Zairin diduga sebagai pihak penerima suap, sementara Yohan sebagai pemberi suap. Adapun nilai suapnya berjumlah Rp4,5 miliar.

Rachmat dan Zairin disangka melanggar pasal yang sama, yakni Pasal 12 a atau b atau Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, Yohan disangka melanggar Pasal 5 Ayat 1 a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Pegawai di perusahaan berinisial PT BJA itu diduga sebagai pihak pemberi suap.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5886 seconds (0.1#10.140)