KPU tender ulang pencetakan surat suara pilpres
A
A
A
Sindonews.com - Meski pendaftaran calon presiden (capres) baru dilakukan 18-20 Mei 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menyiapkan tahapan pencetakan surat suara.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, mekanisme pencetakan logistik, terutama surat suara tidak berbeda jauh dengan pemilu legislatif (pileg) lalu.
“Sebagaimana proses yang sudah dilakukan pada pileg, kami teruskan saja pola yang sama. Kami tetap berpedoman pada keppres pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujar Husni di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (12/5/2014).
Husni memastikan akan melakukan tender lagi. Kontrak dengan perusahaan yang ditunjuk mencetak logistik pada pemilu legislatif sudah selesai. “Bukan perusahaan yang sama. Proses tendernya dari awal lagi. Kami pasti tetap melakukan proses tender secara transparan,” ujarnya.
Pada pemilu legislatif lalu, kerusakan surat suara terjadi dalam jumlah besar. Dua pekan menjelang pemungutan suara, ditemukan surat suara sebanyak hampir 3 juta lembar. Hal ini membuat KPU harus meminta sejumlah perusahaan kembali melakukan pencetakan surat suara ulang.
Soal jumlah surat suara, KPU belum memastikan karena harus menunggu daftar pemilih tetap (DPT) pilpres. Saat ini KPU baru mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) pilpres.
Pada pileg lalu jumlah DPT sebanyak 185,822.507. Saat ini sudah ada tambahan jumlah pemilih yang diusulkan pemerintah sebanyak 3,1 juta. DPT pilpres nanti diambil dari jumlah DPT pileg, ditambah pemilih pada daftar pemilih khusus (DPK) pileg, ditambah pemilih yang berusia 17 tahun hingga 9 Juli nanti.
Jumlah surat suara yang dicetak KPU nanti sebanyak jumlah DPT pilpres ditambah 2 persen surat suara cadangan.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, mekanisme pencetakan logistik, terutama surat suara tidak berbeda jauh dengan pemilu legislatif (pileg) lalu.
“Sebagaimana proses yang sudah dilakukan pada pileg, kami teruskan saja pola yang sama. Kami tetap berpedoman pada keppres pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujar Husni di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (12/5/2014).
Husni memastikan akan melakukan tender lagi. Kontrak dengan perusahaan yang ditunjuk mencetak logistik pada pemilu legislatif sudah selesai. “Bukan perusahaan yang sama. Proses tendernya dari awal lagi. Kami pasti tetap melakukan proses tender secara transparan,” ujarnya.
Pada pemilu legislatif lalu, kerusakan surat suara terjadi dalam jumlah besar. Dua pekan menjelang pemungutan suara, ditemukan surat suara sebanyak hampir 3 juta lembar. Hal ini membuat KPU harus meminta sejumlah perusahaan kembali melakukan pencetakan surat suara ulang.
Soal jumlah surat suara, KPU belum memastikan karena harus menunggu daftar pemilih tetap (DPT) pilpres. Saat ini KPU baru mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) pilpres.
Pada pileg lalu jumlah DPT sebanyak 185,822.507. Saat ini sudah ada tambahan jumlah pemilih yang diusulkan pemerintah sebanyak 3,1 juta. DPT pilpres nanti diambil dari jumlah DPT pileg, ditambah pemilih pada daftar pemilih khusus (DPK) pileg, ditambah pemilih yang berusia 17 tahun hingga 9 Juli nanti.
Jumlah surat suara yang dicetak KPU nanti sebanyak jumlah DPT pilpres ditambah 2 persen surat suara cadangan.
(dam)