Berantas narkoba dengan ubah persepsi pecandu

Senin, 12 Mei 2014 - 14:46 WIB
Berantas narkoba dengan...
Berantas narkoba dengan ubah persepsi pecandu
A A A
Sindonews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mencanangkan 2014 sebagai tahun penyelamatan pengguna narkoba, dengan tujuan mengubah paradigma masyarakat dalam penanganan kasus narkotika, yakni melalui kebijakan dekriminalisasi dan depenalisasi.

Kasi Media Tradisional Deputi Bidang Pencegahan BNN, Ahmad Soleh mengatakan, pihaknya selalu melakukan kampanye sosialisasi tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada masyarakat.

"Kebijakan dekriminalisasi dan depenalisasi pecandu narkoba amat penting karena secara global masyarakat beranggapan, kecanduan narkoba adalah pelanggaran serius dan pelakunya diberi hukuman penjara," ungkap Ahmad saat menggelar diskusi di Kantor Bens Radio, Jagakarsa Raya, Jakarta, Senin (12/5/2014).

Menurut dia, media massa merupakan salah satu pilar yang berpotensi menyebarkan informasi tentang isu-isu narkoba kepada masyarakat secara luas dan efektif.

Ahmad menambahkan, dampak yang diharapkan dari kebijakan dekriminalisasi dan depenalisasi pengguna narkoba adalah, pengguna narkoba yang selama ini bersembunyi dapat keluar dan tidak takut dihukum penjara, untuk melaporkan diri secara sukarela kepada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) agar mendapatkan perawatan.

"Kedua dapat memberikan pemahaman persepsi yang sama kepada masyarakat maupun para penegak hukum, bahwa pidana rehabilitasi adalah hukuman yang paling tepat dan bermanfaat bagi pengguna dalam menyongsong kehidupan masa depannya," paparnya.

Kemudian, lanjut Ahmad, kebijakan tersebut juga dapat menurunkan prevalensi pengguna narkoba sebagai indikator tingkat keberhasilan menangani masalah peredaran narkotika di Indonesia.

"Pemikiran ini diharapkan menjadi salah satu strategi jitu untuk mengatasi permasalahan tersebut, demi terwujudnya Indonesia Bebas Narkoba 2015," tegasnya.

Dia pun berharap, dengan gencarnya media mempublikasikan kebijakan dekriminalisasi dan depenalisasi, dapat mengatasi permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia secara bersama-sama. "Khususnya dalam mencegah dan menyelamatkan pengguna narkoba," tandas Ahmad.
(maf)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
10 Jurusan dengan Pendaftar...
10 Jurusan dengan Pendaftar Terbanyak SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved