KPK sebut pelanggaran RY dahsyat

Jum'at, 09 Mei 2014 - 03:06 WIB
KPK sebut pelanggaran RY dahsyat
KPK sebut pelanggaran RY dahsyat
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tindakan Bupati Bogor Rachmat Yasin yang mau menerima suap sebesar Rp4,5 miliar terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat adalah pelanggaran yang berat.

"Ini dahsyat sekali pelanggarannya," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Jakarta, Kamis malam 8 Mei 2014.

Bambang tidak habis pikir hanya demi kepentingan uang berani mengorbankan hutan hingga berhektare-hektare. Dia juga terlihat geram.

"Gila. Ini sangat gila. Coba bisa dibayangin bagaimana penyerobotan tanah di sana, kalau lahan 2.754 hektare ditukar dengan uang segitu, " imbuhnya.

Dia menegaskan, KPK akan mengusut tuntas kasus yang melibatkan Politisi PPP ini. Jika ada pihak lain terindikasi terlibat maka akan dijerat.

"Konsen KPK terhadap tanah kehutanan 2.754 Ha ini. Pantas harga tanah di Bogor mahal, karena tanah ini nih," tegasnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin (MZ) dan YY dari PT Bukit Jonggol Asri (BJA) sebagai tersangka. Mereka ditahan di tiga tempat secara terpisah.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5338 seconds (0.1#10.140)