BPJS Kesehatan gandeng perusahaan asuransi kesehatan komersil

Kamis, 08 Mei 2014 - 09:17 WIB
BPJS Kesehatan gandeng...
BPJS Kesehatan gandeng perusahaan asuransi kesehatan komersil
A A A
Sindonews.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bekerja sama dengan perusahaan asuransi komersial melalui skema Coordination of Benefit (CoB).

Tujuan kerja sama ini untuk meningkatkan pelayanan dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, CoB merupakan proses dua atau lebih penanggung (payer) menanggung orang yang sama untuk manfaat asuransi kesehatan yang sama.

Melalui mekanisme ini, peserta asuransi bisa mendapatkan manfaat lain yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. "Khususnya pelayanan nonmedis seperti naik kelas perawatan, perawatan lanjut ekslusif dan bisa berobat ke rumah sakit yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan jika dalam keadaan darurat," tandasnya saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan, Rabu 7 Mei 2014.

Saat ini ada enam asuransi swasta seperti PT Asuransi Sinar Mas, PT Asuransi mitra Maparya, PT Asuransi Tugu‎ Mandiri, PT Asuransi AXA Mandiri Financial Service, PT Asuransi AXA Financial Indonesia dan PT Inhealth.

Di tempat yang sama, penerima iuran peserta CoB dibedakan menjadi dua kelompok yaitu badan usaha atau individu yang membayarkan iuran jaminan kesehatan langsung‎ kepada BPJS Kesehatan.

"Perusahaan asuransi swasta menerima nomer virtual account. Dari masing-masing badan usaha dan peserta individu. Selanjutnya perusahaan asuransi meneruskan pembayaran iuran dari pemegang polis kepada BPJS Kesehatan paling lambat tanggal 10 per bulan," katanya.

Pada pelayanan tingkat lanjutan, jika pelayanna kesehatan diberikan di fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan, maka BPJS Kesehatan akan bertindak sebagai pembayar pertama. Sedangkan apabila pelayanan kesehatan diberikan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS kesehatan, maka perusahaan asuransi swasta bertindak sebagai pembayar utama.
(dam)
Berita Terkait
Saleh Husin: Kerukunan...
Saleh Husin: Kerukunan Warga Dapat dan Olahraga juga Dapat
Buka Cabang di GDC,...
Buka Cabang di GDC, Satu Dental Ingin Kesehatan Gigi Masyarakat Terjaga
Fenomena Bocah Disunat...
Fenomena Bocah Disunat Jin, Begini Penjelasan Ketua IDI Tangsel
Kondisi Kesehatan Dinilai...
Kondisi Kesehatan Dinilai Sangat Mempengaruhi Kualitas Fokus Otak
Menjaga Kesehatan Masyarakat...
Menjaga Kesehatan Masyarakat Indonesia
Derita Kanker Stadium...
Derita Kanker Stadium 3, Bocah 7 Tahun Warga Tangsel Ini Butuh Biaya
Berita Terkini
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved