Temuan KPAI, tren kekerasan seksual anak meningkat

Selasa, 06 Mei 2014 - 17:32 WIB
Temuan KPAI, tren kekerasan...
Temuan KPAI, tren kekerasan seksual anak meningkat
A A A
Sindonews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia menemukan tren kekerasan seksual terhadap anak mengalami peningkatan pertahun sebesar 20 persen hingga 30 persen.

Ketua KPAI Asrorun Ni'am menjelaskan, data pengaduan yang masuk ke KPAI sejak tahun 2011 tercatat sebanyak 329 kasus kekerasan, pada tahun 2012 naik menjadi 746 kasus, dan pada tahun 2013 menjadi 525 kasus, atau setara dengan rata-rata 45 anak mengalami kekerasan seksual setiap bulannya.

"Terdapat hasil riset yang dilakukan Yayasan Kita dan Buah Hati pada tahun 2013 menemukan sekitar 76 persen dari 2.818 siswa SD kelas 4-6 sudah pernah mengakses materi pornografi melalui online," kata Asrorun usai menggelar FGD bersama Kemenkominfo dan Mabes Polri di KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2014)).

Menurut Asrorun, kecenderungan pelaku kekerasan seksual terhadap anak adalah orang yang terbiasa mengkonsumsi video porno. Bahkan, pelaku memiliki koleksi foto porno ataupun video porno lainnya.

"Sehingga peran pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran situs pornografi ataupun penyebaran foto porno melalui online harus menjadi perhatian khusus bagi semua yang memiliki kepentingan," jelasnya.

Ditemui di tempat yang sama, Direktur e-Bussines Kementerian Komunikasi dan Informasi Azhar Hasyim mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya pencegahan terkait dengan peredaran video porno maupun situs-situs porno lainnya yang beredar via online.

"Dari November 2013 hingga April 2014 total situs pornografi yang kita blokir sudah 813.303 situs porno. Itu terdiri dari situs porno internasional, aduan masyarakat, dan temuan dari tim internal di Kemenkominfo."

"Perkembangannya sangat cepat, kita blokir, besok sudah ada lagi yang baru. Makanya kami harap bagi yang menemukan (situs porno) harap melaporkan ke email : [email protected]," sambungnya.

Dirinya berharap, ada peran serta dari masyarakat secara luas, termasuk para orangtua agar dapat melaporkan ke Kemenkominfo, jika memang masih ditemukan situs-situs berbau pornografi yang terus menjamur tersebut.
(kri)
Berita Terkait
Muhaimin Iskandar Tandatangani...
Muhaimin Iskandar Tandatangani Petisi Perlindungan Anak
PKB Soroti Perlindungan...
PKB Soroti Perlindungan dan Kasus Penculikan Anak
Gandeng Yacita, ChildFund...
Gandeng Yacita, ChildFund International di Indonesia Gelar Pertemuan Perlindungan Anak Nasional 2024
Diskusi Empat Pilar...
Diskusi Empat Pilar : Mendorong Keberpihakan Negara dalam Perlindungan Anak
Komdigi Undang Platform...
Komdigi Undang Platform Media Sosial Susun Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital, Ini Langkahnya!
Soal Produk Bebas BPA,...
Soal Produk Bebas BPA, Komnas PA Desak Badan POM Buat Aturan
Berita Terkini
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
Infografis
10 Anak Terkaya di Dunia,...
10 Anak Terkaya di Dunia, Nomor 5 Putri Pangeran William
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved