Usai pileg ormas Golkar keluarkan 7 poin rekomendasi

Sabtu, 03 Mei 2014 - 12:47 WIB
Usai pileg ormas Golkar...
Usai pileg ormas Golkar keluarkan 7 poin rekomendasi
A A A
Sindonews.com - Jelang Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, ormas yang berada di bawah naungan partai itu melakukan rapat. Rapat itu menghasilkan tujuh rekomendasi untuk disampaikan ke Dewan Pertimbangan (Wantim) dan DPP Partai Golkar.

Ketua Ormas MKGR Priyo Budi Santoso siang ini menyerahkan rekomendasi tersebut ke Ketua Wantim Partai Golkar Akbar Tandjung.

Tujuh poin rekomendasi tersebut adalah:

1. Ormas dan sayap Partai Golkar memandang bahwa hasil kegagalan Partai Golkar dalam mewujudkan target perolehan suara sebesar 27 persen. Karena itu, ormas dan sayap Partai Golkar mendesak DPP Partai Golkar melakukan evaluasi pemilu legislatif dalam rangka pemenangan Pemilu Presiden 2014.

2. Ormas dan sayap Partai Golkar mendesak DPP Partai Golkar untuk melibatkan ormas dan sayap Partai Golkar dalam pengambilan kebijakan penting partai.

3. Ormas dan sayap Partai Golkar mendesak DPP Partai Golkar untuk melaksanakan rapimnas VI satu hari setelah penetapan hasil Pemilu Legislatif 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum.

4. Ormas dan sayap Partai Golkar mendesak DPP Partai Golkar untuk mengundang DPD II dalam rapimnas VI sebagai peninjau sesuai AD/ART.

5. Ormas dan sayap Partai Golar memandang bahwa calon presiden dari Partai Golkar tetap sebagaimana yang diputuskan dalam rapimnas III. Apabila terjadi perubahan keputusan sesuai dengan keputusan rapimnas III yang semula sebagai calon presiden menjadi calon wakil presiden harus diputuskan dalam rapimnas VI.

6. Ormas dan sayap Partai Golkar mendesak perubahan BKPP menjadi Bappilu sebagai AD/ART.

7. Ormas dan sayap Partai Golkar mendesak forum rapimnas VI Partai Golkar untuk melakukan evaluasi terhadap rekomendasi hasil Munas Partai Golkar Pekanbaru untuk melaksanakan Musyawarah Nasional Partai Golkar sekali dalam lima tahun (sesuai Pasal 30 ayat 2 Anggaran Dasar).
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0499 seconds (0.1#10.140)