Soal seruan 23 LSM, Fadli nilai wacana usang
A
A
A
Sindonews.com - Partai Gerindra menilai isu-isu yang mengaitkan Prabowo Subianto dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) merupakan wacana usang yang terus didaur ulang.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menanggapi adanya seruan 23 lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa agar masyarakat tidak memilih calon presiden (capres) yang pernah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Itu kan satu wacana yang sudah usang namun terus didaur ulang, saya kira sah-sah saja. Tetapi mereka ini kan selalu mengungkit-ungkit masalah yang sebenarnya tidak ada hubungaannya dengan Pak Prabowo," ujarnya usai diskusi Sindo Trijaya Network bertema Pemilu Bikin Pilu di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4/2014).
Sebanyak 23 LSM eminta masyarakat untuk tidak melupakan peristiwa penculikan aktivis pada tahun 1997-1998. "Kalau mereka punya bukti laporkan saja. Jangan sekadar teriak-teriak," kata Fadli Zon.
Fadli pun menyarankan kepada 23 LSM itu untuk membentuk sebuah partai politik (parpol) agar bisa mengikuti Pemilu dan bisa mengatasnamakan masyarakat. "Kalau mereka merasa mewakili masyarakat, masyarakat yang mana? Masyarakat memilih berdasarkan pemilihan umum," ungkapnya.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menanggapi adanya seruan 23 lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa agar masyarakat tidak memilih calon presiden (capres) yang pernah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Itu kan satu wacana yang sudah usang namun terus didaur ulang, saya kira sah-sah saja. Tetapi mereka ini kan selalu mengungkit-ungkit masalah yang sebenarnya tidak ada hubungaannya dengan Pak Prabowo," ujarnya usai diskusi Sindo Trijaya Network bertema Pemilu Bikin Pilu di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4/2014).
Sebanyak 23 LSM eminta masyarakat untuk tidak melupakan peristiwa penculikan aktivis pada tahun 1997-1998. "Kalau mereka punya bukti laporkan saja. Jangan sekadar teriak-teriak," kata Fadli Zon.
Fadli pun menyarankan kepada 23 LSM itu untuk membentuk sebuah partai politik (parpol) agar bisa mengikuti Pemilu dan bisa mengatasnamakan masyarakat. "Kalau mereka merasa mewakili masyarakat, masyarakat yang mana? Masyarakat memilih berdasarkan pemilihan umum," ungkapnya.
(dam)