Tak tutup kemungkinan KPK tangani kasus videotron
A
A
A
Sindonews.com - Ketua KPK Abraham Samad menegaskan, KPK tetap mengawasi kinerja Kejati DKI Jakarta dalam mengusut kasus proyek pengadaan videotron.
"Jadi kita lihat saja. Itu kan di Kejaksaan," kata Abraham di Gedung Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2014).
Pria kelahiran Makassar ini mengancam pihak Kejati DKI jika berani 'mengamankan' kasus Videotron. Menurutnya, jika berani bermain akan diproses secara hukum. "Kalau mandek (kasusnya) baru kami ambil alih," tegas Abraham.
Kejaksaan menduga proyek yang dikerjakan PT Imaje Media Jakarta, perusahaan milik Riefan Avran, putra Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan telah terjadi pelanggaran hukum.
KPK pun langsung melakukan supervisi terhadap pengusutan kasus Videotron di Kejaksaan Tinggi. Kejati DKI sendiri sudah batal mengumumkan progres kasus tersebut. Bahkan, disebut akan mengumumkan tersangka baru tapi batal.
"Jadi kita lihat saja. Itu kan di Kejaksaan," kata Abraham di Gedung Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2014).
Pria kelahiran Makassar ini mengancam pihak Kejati DKI jika berani 'mengamankan' kasus Videotron. Menurutnya, jika berani bermain akan diproses secara hukum. "Kalau mandek (kasusnya) baru kami ambil alih," tegas Abraham.
Kejaksaan menduga proyek yang dikerjakan PT Imaje Media Jakarta, perusahaan milik Riefan Avran, putra Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan telah terjadi pelanggaran hukum.
KPK pun langsung melakukan supervisi terhadap pengusutan kasus Videotron di Kejaksaan Tinggi. Kejati DKI sendiri sudah batal mengumumkan progres kasus tersebut. Bahkan, disebut akan mengumumkan tersangka baru tapi batal.
(maf)