Gamawan Fauzi beber perannya di proyek e-KTP
A
A
A
Sindonews.com - Nama Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi disebut-sebut terlibat dalam kekisruhan pengadaan KTP elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun Gamawan mengaku keterlibatannya di proyek tersebut hanya sebatas menandatangani pemenang proyek saja yang menghabiskan anggaran negara sekira Rp6 triliun itu.
"Saya Pengguna Anggaran (PA), bukan Kuasa Pemegang Anggaran (KPA). Saya kuasakan anggaran karena itu ada KPA. Kemudian di bawahnya ada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Ini saya luruskan biar tidak kacau," ungkap Gamawan saat ditemui di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Gamawan mengatakan, usai memberikan kuasa anggaran proyek e-KTP, sudah tidak ada lagi keterlibatan dirinya. Kecuali, menandatangani pemenang tender proyek tersebut, yakni PT Quadra Solution. Pelelangan tender sendiri, diakui Gamawan, tidak diketahuinya.
Karena ketidaktahuan dalam mekanisme pelelangan, Gamawan sempat berkonsultasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum melakukan penandatangan pemenang tender. "Supaya tahu proses ini sudah betul atau belum. Saat itu BPKP menyatakan tidak ada yang salah, karena itulah saya tanda tangani. Hanya itu saja keterlibatan saya," paparnya.
Ditegaskannya, penandatangan pemenang tender pengadaan e-KTP itu merupakan perintah dari undang-undang. "Saya taat UU makanya saya tanda tangani," ucapnya.
Lagipula, Gamawan menegaskan, proyek e-KTP sudah seuai dengan prosedur dan tidak mengetahui adanya penggelembungan anggaran sekira Rp1,1 triliun. "Kita belum tahu itu ada kebocoran. Kalau sekarang ada muncul angka Rp1,1 (triliun) saya tanyakan yang mana itu?" pungkasnya.
"Saya Pengguna Anggaran (PA), bukan Kuasa Pemegang Anggaran (KPA). Saya kuasakan anggaran karena itu ada KPA. Kemudian di bawahnya ada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Ini saya luruskan biar tidak kacau," ungkap Gamawan saat ditemui di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Gamawan mengatakan, usai memberikan kuasa anggaran proyek e-KTP, sudah tidak ada lagi keterlibatan dirinya. Kecuali, menandatangani pemenang tender proyek tersebut, yakni PT Quadra Solution. Pelelangan tender sendiri, diakui Gamawan, tidak diketahuinya.
Karena ketidaktahuan dalam mekanisme pelelangan, Gamawan sempat berkonsultasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum melakukan penandatangan pemenang tender. "Supaya tahu proses ini sudah betul atau belum. Saat itu BPKP menyatakan tidak ada yang salah, karena itulah saya tanda tangani. Hanya itu saja keterlibatan saya," paparnya.
Ditegaskannya, penandatangan pemenang tender pengadaan e-KTP itu merupakan perintah dari undang-undang. "Saya taat UU makanya saya tanda tangani," ucapnya.
Lagipula, Gamawan menegaskan, proyek e-KTP sudah seuai dengan prosedur dan tidak mengetahui adanya penggelembungan anggaran sekira Rp1,1 triliun. "Kita belum tahu itu ada kebocoran. Kalau sekarang ada muncul angka Rp1,1 (triliun) saya tanyakan yang mana itu?" pungkasnya.
(hyk)