KPK harus audit harta Komisioner KPU
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk) diminta segera berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), untuk mengaudit harta kekayaan Komisioner KPU.
Aliansi pemuda Indonesia langsung mendatangi Gedung KPK, menyampaikan tuntutan supaya mengaudit seluruh harta kekayaan KPU sampai KPU seluruh Indonesia.
"KPK harus bergerak cepat melakukan koordinasi dengan PPATK untuk membongkar rekening gendut milik Komisioner KPU," kata Koordinator Aliansi pemuda Indonesia Ibrahim Mansyur, di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Dalam menyampaikan aspirasinya, mereka ngotot supaya KPK segera mengaudit harta penyelenggara pemilu yakni KPU. Desakan tersebut, kata Ibrahim bukan tanpa alasan, pasalnya pihaknya mencurigai ada permainan dalam pileg 9 April 2014.
"Para komisioner KPU tidak melaksanakan tugas secara netral untuk menghasilkan wakil rakyat yang bebas dari korupsi, Tetapi saat rekapitulasi di KPU Kabupaten atau kota dan provinsi, mereka yang tidak punya suara tiba-tiba punya suara yang signifikan," tegasnya.
KPK diminta jangan ragu untuk menelusuri beberapa kejanggalan yang terjadi saat pemilu legislatif. "Karena telah terjadi proses jual beli suara yang dilakukan oleh para caleg dengan KPU. Hal ini dapat kita lihat dengan hasil rekapitulasi suara," pungkasnya.
Aliansi pemuda Indonesia langsung mendatangi Gedung KPK, menyampaikan tuntutan supaya mengaudit seluruh harta kekayaan KPU sampai KPU seluruh Indonesia.
"KPK harus bergerak cepat melakukan koordinasi dengan PPATK untuk membongkar rekening gendut milik Komisioner KPU," kata Koordinator Aliansi pemuda Indonesia Ibrahim Mansyur, di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Dalam menyampaikan aspirasinya, mereka ngotot supaya KPK segera mengaudit harta penyelenggara pemilu yakni KPU. Desakan tersebut, kata Ibrahim bukan tanpa alasan, pasalnya pihaknya mencurigai ada permainan dalam pileg 9 April 2014.
"Para komisioner KPU tidak melaksanakan tugas secara netral untuk menghasilkan wakil rakyat yang bebas dari korupsi, Tetapi saat rekapitulasi di KPU Kabupaten atau kota dan provinsi, mereka yang tidak punya suara tiba-tiba punya suara yang signifikan," tegasnya.
KPK diminta jangan ragu untuk menelusuri beberapa kejanggalan yang terjadi saat pemilu legislatif. "Karena telah terjadi proses jual beli suara yang dilakukan oleh para caleg dengan KPU. Hal ini dapat kita lihat dengan hasil rekapitulasi suara," pungkasnya.
(maf)