SBY tak perlu komentari kasus Hadi Purnomo

Kamis, 24 April 2014 - 13:56 WIB
SBY tak perlu komentari...
SBY tak perlu komentari kasus Hadi Purnomo
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo sebagai tersangka dalam kasus keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA).

Menurut Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak perlu memberikan tanggapan atas kasus yang menimpa Hadi Purnomo tersebut.

Menurut Julian, kapasitas Hadi saat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK adalah mantan Ketua BPK. "Jadi tidak perlu ada komentar dari Presiden, sebab beliau tidak dalam posisi sebagai Ketua BPK," ujar Julian di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (24/4/2014).

Oleh karena itu, dirinya menjelaskan, sejauh ini Presiden SBY belum memberikan komentar atau tanggapan atas peristiwa hukum yang menyeret Hadi Purnomo tersebut.

Mengenai jabatan Dirjen Pajak yang pernah dipegang Hadi, menurut dia, Presiden SBY pun tidak relevan memberikan tanggapan. "Pak SBY kan menjabat sejak tahun 2004," katanya.

Sekadar diketahui, Dalam kasus ini negara dirugikan sekira Rp375 miliar. Saat itu, kapasitas Hadi sebagai Direktur Jenderal Pajak tahun 2002-2004.
(maf)
Berita Terkait
Cara Bayar Pajak Motor...
Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat M-Banking BCA, Praktis dan Tidak Antre
Aplikasi BCA Mobile...
Aplikasi BCA Mobile Down, Pengguna Ngeluh di Medsos
Cara Tarik Tunai BCA...
Cara Tarik Tunai BCA Tanpa Kartu dengan Mudah dan Praktis
Aplikasi M-Banking BCA...
Aplikasi M-Banking BCA Error, Warganet Ngomel di Twitter
Cara Transfer Uang Sesama...
Cara Transfer Uang Sesama BCA lewat ATM hingga Klik BCA
Gokil! Transaksi Top...
Gokil! Transaksi Top Up Flazz BCA Tembus Rp6,3 Triliun
Berita Terkini
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved