Kasus pajak BCA dan e-KTP korupsi kelas kakap

Kamis, 24 April 2014 - 08:00 WIB
Kasus pajak BCA dan e-KTP korupsi kelas kakap
Kasus pajak BCA dan e-KTP korupsi kelas kakap
A A A
Sindonews.com - Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus korupsi terkait penanganan pajak PT Bank Central Asia (BCA) yang melibatkan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo.

Tidak hanya kasus itu, KPK sedang membongkar kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri.

Wakil Ketua Komisi III DPR Almuzammil Yusuf menganggap kedua kasus itu sangat
penting untuk dibongkar karena kerugian negarannya diduga besar. "Itu kasus korupsi kelas kakap," katanyanya kepada Sindonews, Rabu 24 April 2014 malam.

Dia mendukung KPK untuk membongkar secara tuntas kasus tersebut. Apalagi yang ditangani adalah korupsi besar. "Apapun untuk penegakan hukum, kami mendukung," ujarnya.

KPK pada Senin 21 April lalu mengumumkan sedang menyidik kasus dugaan korupsi terkait penanganan pajak PT BCA. Hadi yang pada 2002-2004 menjabat Dirjen Pajak disangka telah melakukan penyalahgunaan wewenang dengan menyetjui permohonan keberatan pajak BCA. Kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp375 miliar.

Sementara itu, KPK saat ini juga sedang membongkar kasus korupsi anggaran proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri tahun 2011-2012. Total nilai proyek itu mencapai Rp6 triliun. KPK menduga adanya penggelembungan harga atau mark-up dalam proyek tersebut. Ditaksir kerugian negara akibat kasus ini sekira Rp1 triliun.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek
pengadaan e-KTP di Kemendagri, Sugiharto sebagai tersangka. Di Kemendagri, dia menjabat sebagai Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Berita:
Gamawan siap dipanggil KPK terkait e-KTP
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6771 seconds (0.1#10.140)