Dirjen Pajak irit bicara soal kasus Hadi

Rabu, 23 April 2014 - 17:54 WIB
Dirjen Pajak irit bicara soal kasus Hadi
Dirjen Pajak irit bicara soal kasus Hadi
A A A
Sindonews.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Fuad Rahmany tidak mau berkomentar banyak, mengenai kasus mantan Direktur Pajak tahun 2002-2004 Hadi Purnomo.

Fuad menganggap, kasus Hadi terkait dugaan korupsi pengajuan keberatan pajak PT Bank Central Asia (BCA), merupakan kejadian masa lalu. "Itu kan masa lalu," kata Fuad di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2014).

Fuad menampik, datang ke KPK terkait kasus yang menjerat mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu. Dia mengklaim, untuk mengikuti paparan hasil kajian KPK di sektor mineral dan batu bara. "Soal pertambangan, bukan yang kemarin (kasus Hadi), enggak ada hubungannya dengan yang kemarin," tegasnya.

Diketahui, KPK sudah menetapkan Hadi Purnomo sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan BCA. BCA mengajukan permohonan keberatan selaku wajib pajak pada 1999.

Hadi disangka melanggar pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7073 seconds (0.1#10.140)