Presdir yakin kasus Hadi Purnomo tak coreng BCA
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Direktur (Presdir) PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja meyakini, kasus hukum yang menyeret mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo, tak mencoreng nama baik perusahaan yang dia pimpin.
Sebab, menurut dia, keberatan pajak yang pernah diajukan pihaknya atas transaksi non perfomence (Kredit bermasalah) kepada Direktorat Pajak Penghasilan (PPh) sudah sesuai prosedur.
"Enggak, kami (BCA) merasa sudah melakukan sesuai ketentuan perpajakan," ujar Jahja Setiaatmadja usai jumpa pers di Menara BCA, Grand Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2014).
Dia pun kembali menegaskan kasus tersebut tidak mencoreng nama BCA. Akan tetapi, jika belakangan kasus yang menyeret Hadi Purnomo berpengaruh pada perusahaannya, itu akan dipikirkan belakangan.
Oleh karena itu, dia menolak berkomentar saat ditanya tentang tindakannya kedepan jika kasus itu akan mencoreng nama BCA. "(Kalau tercoreng) Itu nantilah," pungkasnya.
Sekadar diketahui, kemarin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hadi Purnomo sebagai tersangka dalam kasus keberatan pajak yang diajukan BCA.
Kapasitas Hadi sebagai Direktur Jenderal Pajak pada tahun 2002-2004, dalam penetapan tersangka terkait kasus yang diduga merugikan negara sekira Rp375 miliar itu.
Presdir BCA siap diperiksa KPK
Selain harta miliaran, Hadi punya tanah di Los Angeles
KPK tetapkan Ketua BPK tersangka
Sebab, menurut dia, keberatan pajak yang pernah diajukan pihaknya atas transaksi non perfomence (Kredit bermasalah) kepada Direktorat Pajak Penghasilan (PPh) sudah sesuai prosedur.
"Enggak, kami (BCA) merasa sudah melakukan sesuai ketentuan perpajakan," ujar Jahja Setiaatmadja usai jumpa pers di Menara BCA, Grand Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2014).
Dia pun kembali menegaskan kasus tersebut tidak mencoreng nama BCA. Akan tetapi, jika belakangan kasus yang menyeret Hadi Purnomo berpengaruh pada perusahaannya, itu akan dipikirkan belakangan.
Oleh karena itu, dia menolak berkomentar saat ditanya tentang tindakannya kedepan jika kasus itu akan mencoreng nama BCA. "(Kalau tercoreng) Itu nantilah," pungkasnya.
Sekadar diketahui, kemarin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hadi Purnomo sebagai tersangka dalam kasus keberatan pajak yang diajukan BCA.
Kapasitas Hadi sebagai Direktur Jenderal Pajak pada tahun 2002-2004, dalam penetapan tersangka terkait kasus yang diduga merugikan negara sekira Rp375 miliar itu.
Presdir BCA siap diperiksa KPK
Selain harta miliaran, Hadi punya tanah di Los Angeles
KPK tetapkan Ketua BPK tersangka
(maf)