Jangan hanya Hadi, incar juga Dirjen Pajak lain
Selasa, 22 April 2014 - 12:59 WIB
Jangan hanya Hadi, incar juga Dirjen Pajak lain
A
A
A
Sindonews.com - Penetapan tersangka Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo terkait kasus keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA), dianggap bukan sesuatu yang mengejutkan.
"Karena Hadi sudah menjadi incaran lama. Bahwa ditetapkan tersangka, itu soal waktu saja," ujar Anggota Komisi III DPR dari Partai Golkar Bambang Soesatyo, di Gallery Cafe, Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2014).
Dirinya mengatakan, yang terpenting saat ini adalah mengembangkan kasus yang diduga merugikan negara sekira Rp375 miliar itu. "Kejahatan ini tidak hanya dilakukan Hadi, bisa jadi Direktur Jenderal Pajak sebelum Hadi, atau setelah Hadi terlibat," katanya.
Sindonews
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, kemarin Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo merayakan ulang tahun yang ke-67. Namun, bertepatan di hari ulang tahunnya, Hadi tersangkut kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kemarin KPK mengumumkan status tersangka terhadap Hadi terkait kasus keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA). Hadi diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak pada tahun 2002-2004.
"Sehubungan ditingkatkannya kasus penyelidikan naik ke penyidikan. Adapun kasus yang akan kami sampaikan duduk perkaranya adalah kasus yang melibatkan mantan dirjen pajak, Ketua BPK," kata ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Senin 21 April malam.
"Karena Hadi sudah menjadi incaran lama. Bahwa ditetapkan tersangka, itu soal waktu saja," ujar Anggota Komisi III DPR dari Partai Golkar Bambang Soesatyo, di Gallery Cafe, Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2014).
Dirinya mengatakan, yang terpenting saat ini adalah mengembangkan kasus yang diduga merugikan negara sekira Rp375 miliar itu. "Kejahatan ini tidak hanya dilakukan Hadi, bisa jadi Direktur Jenderal Pajak sebelum Hadi, atau setelah Hadi terlibat," katanya.
Sindonews
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, kemarin Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo merayakan ulang tahun yang ke-67. Namun, bertepatan di hari ulang tahunnya, Hadi tersangkut kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kemarin KPK mengumumkan status tersangka terhadap Hadi terkait kasus keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA). Hadi diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak pada tahun 2002-2004.
"Sehubungan ditingkatkannya kasus penyelidikan naik ke penyidikan. Adapun kasus yang akan kami sampaikan duduk perkaranya adalah kasus yang melibatkan mantan dirjen pajak, Ketua BPK," kata ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Senin 21 April malam.
(hyk)