Selain harta miliaran, Hadi punya tanah di Los Angeles

Selasa, 22 April 2014 - 09:01 WIB
Selain harta miliaran,...
Selain harta miliaran, Hadi punya tanah di Los Angeles
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo sebagai tersangka dugaan korupsi penanganan kasus pajak.

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 9 Februari 2010 yang diserahkannya kepada KPK, Hadi memiliki harta kekayaan sekitar Rp 38,8 miliar.

Ditelusuri melalui acch.kpk.go.id pada Senin 21 April 2014, Hadi memiliki harta yang tersebar di beberapa daerah dan harta lainnya termasuk logam mulia. Total harta tidak bergerak milik mantan Direktur pajak ini mencapai Rp36,9 miliar.

Hadi memiliki lahan di Los Angeles Amerika Serikat seluas 60 meter persegi x 160 meter persegi. Dari situs itu diketahui lahan milik Hadi berasal dari hibah pada 1986.

Hadi juga tercatat melaporkan kepemilikan giro dan setara kas sekitar Rp293 juta sekitar tahun 2010. Harta bergerak mencapai Rp1,5 miliar meliputi logam mulia, batu mulia, barang seni dan barang antik.

Diketahui, KPK sudah menetapkan Hadi Poernomo sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA). Hadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasistanya sebagai Direktur Jenderal Pajak 2002-2004.

Hadi disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Berita:
KPK tetapkan Ketua BPK tersangka
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1052 seconds (0.1#10.140)