KPK segera cegah Ketua BPK ke luar negeri

Senin, 21 April 2014 - 19:28 WIB
KPK segera cegah Ketua...
KPK segera cegah Ketua BPK ke luar negeri
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji segera mencegah Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo untuk tidak bepergian ke luar negeri.

Surat cegah akan dikeluarkan menyusul penetapan Hadi yang juga mantan Direktur Jenderal Pajak pada tahun 2002-2004 sebagai tersangka dalam kasus pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA).

"Sprindik baru keluar hari ini, apakah ada pencegahan, bahwa itu akan menyusul," kata Ketua KPK Abraham Samad saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/4/2014).

Pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Corruption Committe (ACC) Makassar ini mengaku, pihaknya akan berkonsentrasi mengusut kasus yang menjerat Hadi. "Kita akan konsentrasi pada sprindik yang ada, tersangka ke situ," tegasnya.

Diketahui, KPK sudah menetapkan Hadi Poernomo sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA). Hadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Pajak 2002-2004.

Hadi disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Baca berita:
Nahas, Ketua BPK jadi tersangka di hari ulang tahun
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1230 seconds (0.1#10.140)