Kecurangan pemilu di Bogor sistematis
A
A
A
Sindonews.com - Koordinator Komite Pemilih untuk Indonesia (Tepi) Jerry Sumampow menyatakan, kasus kecurangan pemilu di Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Bogor, dinilai sebagai pelanggaran pemilu terencana (sistematis).
Bagaimana tidak, surat suara yang seharusnya tetap aman, bisa tercoblos sebelum pemungutan suara dilakukan. Hal itu menandakan ada permainan atau kongkalikong antara peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu.
"Kalau surat suara tercoblos di 22 TPS di Bogor, ini berarti terjadi pelanggaran secara sistematis," kata Jerry saat diskusi di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2014).
Namun disayangkan, kata Jerry, KPU justru mendiamkan masalah tersebut berlarut-larut. Sehingga, potensi kecurangan serupa juga dimungkinkan terjadi di wilayah lain. "Tapi sampai sekarang tidak ada tindakan apapun," tegas Jerry.
Setali tiga uang, menurutnya, masalah kecurangan juga tidak bisa dilepaskan dari peran dan tanggung jawab Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kecurangan di Bogor dianggap faktor lemahnya pengawasan pemilu di lapangan. "Bawaslu tidak boleh puas hanya dengan mengeluarkan rekomendasi pemilu ulang," ungkapnya.
Seperti diberitakan, ditemukan kasus ratusan surat suara di coblos untuk calon legislatif partai tertentu sebelum pemungutan suara dilaksanakan. Kasus kecurangan itu terjadi di 22 TPS di Desa Benteng dan Desa Ciampea Kecamatan Ciampea Bogor, Jawa Barat.
Bagaimana tidak, surat suara yang seharusnya tetap aman, bisa tercoblos sebelum pemungutan suara dilakukan. Hal itu menandakan ada permainan atau kongkalikong antara peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu.
"Kalau surat suara tercoblos di 22 TPS di Bogor, ini berarti terjadi pelanggaran secara sistematis," kata Jerry saat diskusi di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2014).
Namun disayangkan, kata Jerry, KPU justru mendiamkan masalah tersebut berlarut-larut. Sehingga, potensi kecurangan serupa juga dimungkinkan terjadi di wilayah lain. "Tapi sampai sekarang tidak ada tindakan apapun," tegas Jerry.
Setali tiga uang, menurutnya, masalah kecurangan juga tidak bisa dilepaskan dari peran dan tanggung jawab Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kecurangan di Bogor dianggap faktor lemahnya pengawasan pemilu di lapangan. "Bawaslu tidak boleh puas hanya dengan mengeluarkan rekomendasi pemilu ulang," ungkapnya.
Seperti diberitakan, ditemukan kasus ratusan surat suara di coblos untuk calon legislatif partai tertentu sebelum pemungutan suara dilaksanakan. Kasus kecurangan itu terjadi di 22 TPS di Desa Benteng dan Desa Ciampea Kecamatan Ciampea Bogor, Jawa Barat.
(maf)