KPK diminta tuntaskan suap bansos Bandung

Selasa, 15 April 2014 - 14:37 WIB
KPK diminta tuntaskan...
KPK diminta tuntaskan suap bansos Bandung
A A A
Sindonews.com - Dugaan suap dana bantuan sosial (bansos) Kota Bandung, Jawa Barat, sudah lama ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa pihak telah berhasil dijerat.

Hari ini Lintas Mahasiswa Anti Korupsi (Limak) mendesak KPK untuk menuntaskan kasus suap Bansos Bandung. KPK diminta tidak berhenti setelah menjerat mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada.

"Penyidik KPK belum memeriksa dan melakukan pemanggilan terhadap otak dibalik aksi penyuapan ini yaitu Iwan Suryadi pengusaha Property Pengembang Batununggal," kata Koordinator Limak Ipul Lontor, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/4/2014).

KPK diminta segera melakukan pemeriksaan terhadap Iwan, pasalnya penting dilakukan supaya kasus Bansos Bandung segera tuntas. Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat banyak pihak yakni Wakil Ketua Majelis Hakim PN Bandung, Setyabudi Tejocahyono, Plt Tugas Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Pemkot Bandung Herry Nurhayat. Asep (Kurir).

KPK juga menjerat Toto Hutagalung (Swasta), Wali Kota Bandung Dada Rosada, dan Mantan Sekda Bandung Edi Siswadi, Hakim PT Jawa Barat Pasti Serefina Sinaga dan Hakim ad hoc di PN Bandung, Ramlan Comel.
(maf)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved