Kemenag: Hutang tunjangan guru dibayar Juli

Selasa, 15 April 2014 - 08:58 WIB
Kemenag: Hutang tunjangan...
Kemenag: Hutang tunjangan guru dibayar Juli
A A A
Sindonews.com - Terkait lambatnya pembayaran hutang tunjangan guru, Kementerian Agama (Kemanag) mengaku sampai saat ini masih menunggu tim Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit. Diperkirakan, BPKP baru akan turun ke lapangan pada tanggal 15 April 2014, setelahnya audit akan memakan waktu sampai 30 harian.

"Ya perkiraan 20 Mei 2014 audit selesai, selesai laporan join audit bersama Irjen. Akhir Mei data bisa masuk semuanya sampai proses pencairan dana akhir Juni dan diawal Juli bisa dibayarkan diperkirakan Rp630 miliar," kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Nur Syam kepada SINDO, Senin 14 april 2014.

Dilanjutkannya, sebetulnya keseluruhan hutang untuk tunjangan profesi guru dari masing-masing direktorat sebesar Rp630 miliar. Namun, sisa hutang yang masih Rp2,5 triliun akan dianggarkan melalui APBN-P.

"Kan semua hutangnya mencapai Rp3,04 triliun dari 2008 sampai 2013. Juni akan kita bahas bersama Kemenkeu dan biasanya Dipa akan turun pada bulan Oktober," ujar dia.

Untuk itu, Kemenag mengklaim dapat membayarkan seluruh hutang tunjangan guru pada akhir tahun.‎ Karenanya anggaran ini sudah ditanggung pemerintah lewat bendahara umum negara dan Kemenkeu.

"Tidak perlu khawatir dalam segi uang, karena uangnya sudah ada dan sudah disepakati dari mekanisme yang harus dilalui," tegasnya.

Sebelumnya, Menag Suryadharma Ali mengatakan, ‎hutang tunjangan profesi guru sudah diperjuangkan lebih dari satu tahun. Menurut dia, hambatan yang membuat lamanya pembayaran hutang ini dikarenakan kemampuan negara dalam membiayai.

Selain itu, proses akurasi data yang memakan waktu, hal ini diperhitungkan agar data yang disampaikan dapat validasi dan akurat. "Hal lainya juga guru yang mendapatkan tunjangan profesi berjalan terus. Hal ini mempengaruhi anggaran yang sudah kami siapkan," katanya.

Terkait anggaran yang kurang dapat dimasukan ke dalam APBN-P, jelas SDA, anggaran tersebut bukan tidak disetujui, namun anggaran yang diajukan ditentukan berdasarkan prioritas dan ketersediaan anggaran. Selain itu kehati-hatian negara dalam mengimplementasikan anggaran tersebut.

Baca berita:
Tunjangan guru cair, muncul dugaan politisasi
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5513 seconds (0.1#10.140)