Kemenag: Hutang tunjangan guru dibayar Juli

Selasa, 15 April 2014 - 08:58 WIB
Kemenag: Hutang tunjangan...
Kemenag: Hutang tunjangan guru dibayar Juli
A A A
Sindonews.com - Terkait lambatnya pembayaran hutang tunjangan guru, Kementerian Agama (Kemanag) mengaku sampai saat ini masih menunggu tim Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit. Diperkirakan, BPKP baru akan turun ke lapangan pada tanggal 15 April 2014, setelahnya audit akan memakan waktu sampai 30 harian.

"Ya perkiraan 20 Mei 2014 audit selesai, selesai laporan join audit bersama Irjen. Akhir Mei data bisa masuk semuanya sampai proses pencairan dana akhir Juni dan diawal Juli bisa dibayarkan diperkirakan Rp630 miliar," kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Nur Syam kepada SINDO, Senin 14 april 2014.

Dilanjutkannya, sebetulnya keseluruhan hutang untuk tunjangan profesi guru dari masing-masing direktorat sebesar Rp630 miliar. Namun, sisa hutang yang masih Rp2,5 triliun akan dianggarkan melalui APBN-P.

"Kan semua hutangnya mencapai Rp3,04 triliun dari 2008 sampai 2013. Juni akan kita bahas bersama Kemenkeu dan biasanya Dipa akan turun pada bulan Oktober," ujar dia.

Untuk itu, Kemenag mengklaim dapat membayarkan seluruh hutang tunjangan guru pada akhir tahun.‎ Karenanya anggaran ini sudah ditanggung pemerintah lewat bendahara umum negara dan Kemenkeu.

"Tidak perlu khawatir dalam segi uang, karena uangnya sudah ada dan sudah disepakati dari mekanisme yang harus dilalui," tegasnya.

Sebelumnya, Menag Suryadharma Ali mengatakan, ‎hutang tunjangan profesi guru sudah diperjuangkan lebih dari satu tahun. Menurut dia, hambatan yang membuat lamanya pembayaran hutang ini dikarenakan kemampuan negara dalam membiayai.

Selain itu, proses akurasi data yang memakan waktu, hal ini diperhitungkan agar data yang disampaikan dapat validasi dan akurat. "Hal lainya juga guru yang mendapatkan tunjangan profesi berjalan terus. Hal ini mempengaruhi anggaran yang sudah kami siapkan," katanya.

Terkait anggaran yang kurang dapat dimasukan ke dalam APBN-P, jelas SDA, anggaran tersebut bukan tidak disetujui, namun anggaran yang diajukan ditentukan berdasarkan prioritas dan ketersediaan anggaran. Selain itu kehati-hatian negara dalam mengimplementasikan anggaran tersebut.

Baca berita:
Tunjangan guru cair, muncul dugaan politisasi
(kri)
Berita Terkait
Tunjangan Guru Belum...
Tunjangan Guru Belum Cair? Periksa Kembali Nomor Rekening
Aturan Kenaikan Tunjangan...
Aturan Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Terbit, Begini Mekanisme Pencairannya
Kemendikdasmen Targetkan...
Kemendikdasmen Targetkan Penyaluran Tunjangan Guru Tuntas Jelang HGN 2025
Kabar Baik, TPG Guru...
Kabar Baik, TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Pekan Ini, Proses SKAKPT Dipercepat
TPG Guru Cair Bulanan...
TPG Guru Cair Bulanan Mulai 2026, Anggaran Capai Rp72,2 Triliun
Begini Tahapan Penyaluran...
Begini Tahapan Penyaluran Tunjangan Guru, TPG dan TKG
Berita Terkini
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved