Caleg protes kotak suara dibuka sebelum pleno

Senin, 14 April 2014 - 20:02 WIB
Caleg protes kotak suara...
Caleg protes kotak suara dibuka sebelum pleno
A A A
Sindonews.com - Sejumlah calon anggota legislatif (caleg) menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu oleh petugas Panitia pemungutan Suara (PPS) Desa Sui Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Menurut caleg dari sejumlah parpol itu, petugas telah membuka kotak suara sebelum pleno penghitungan suara dimulai. "Dugaan pelanggaran yang kami pertanyakan ini yakni dibukanya kotak suara sebelum jadwal pleno penghitungan suara dimulai," ujar Caleg dari Partai NasDem, Agus Ruswandi caleg di Kubu Raya, Senin (14/4/2014).

Dia menegaskan, pembukaan kotak suara harus dilakukan pada saat pleno yang dihadiri oleh saksi, pemantau, petugas serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). "Kami tidak ingin hal sama terjadi pada pilpres nanti. Mari kita sama-sama mengawasi dan melaksanakan pemilu ini dengan adil dan bermartabat," tuturnya.

Sementara itu, Anggota PPS Desa Sui Raya, Junaidi membantah telah membuka kotak suara sebelum jadwal pleno penghitungan suara. "Kami tidak buka kotak suara itu. Tidak benar itu. Cuma pada saat itu, kunci kotak melekat. Jadi kami amankan saja," tegasnya.

Apalagi, kata dia, tempat penyimpanan kotak suara dijaga ketat personel kepolisian dan TNI AD. Kecil kemungkinan petugas PPS membuka kotak suara.

Junaidi mengatakan, ada penghitungan ulang terhadap dua TPS yakni TPS 21 dan 22. Pengulangan itu disebabkan adanyakesalahan petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) dalam menulis di BA (berita acara).

"Kami tidak membuka kotak suara. Untuk membuka kotak itu harus ada disaksikan oleh para saksi maupun Panwaslu," tegasnya lagi.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan Sui Raya, Mariot Sirait mengakui telah melaporkan kasus tersebut ke Panwaslu Kabupaten Kubu Raya.

"Untuk meredam isu-isu tidak benar, kami meminta dilakukan penghitungan ulang terhadap TPS 22 dengan mencocokan plano dan BA," ujarnya.

Menurut dia, ditemukan ketidak cocokan antara surat suara sah dan plano. Namun tidak mengubah hasil jumlah surat suara keseluruhan. "Agar masalah ini selesai maka dilakukan penghitungan ulang. Semua sudah selesai. Tidak ada lagi yang patut dicurigai. Ini hanya karena human error saja," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0945 seconds (0.1#10.140)